Susi Pudjiastuti diperiksa sebagai saksi dalam kasus impor garam industri pada 2018.
Hingga artikel ini ditulis, pemeriksaan terhadap Susi masih berjalan.
Baca Juga: Akhinya Pihak SMAN 2 Depok Beri Klarifikasi soal Isu Diskriminasi Siswa Kristen, Ternyata oh Ternyata
Susi sendiri tiba di Gedung Jampidsus Kejagung aekitar pukul 09.00 WIB didampingi pengacaranya.
Posisi kasus yang kini menyeret Susi terjadi pada 2018.
Saat itu, terdapat 21 perusahaan importir garam yang mendapat kuota persetujuan impor garam industri sebanyak 3.770.346 ton atau dengan nilai sebesar Rp 2 triliun tanpa memperhitungkan stok garam lokal dan stok garam industri yang tersedia.
Sehingga keputusan itu mengakibatkan garam industri melimpah.
Baca Juga: (Breaking News) Terjadi Lagi! Suporter Tewas Saat Menonton Pertandingan Sepak Bola Gegara Tembakan Gas Air Mata PolisiĀ
Para importir kemudian mengalihkan secara melawan hukum peruntukan garam industri menjadi garam konsumsi dengan perbandingan harga yang cukup tinggi, yang dampaknya mengakibatkan kerugian bagi petani garam lokal dan kerugian perekenomian negara.
Kejakgung belum menetapkan tersangka dalam perkara itu.
Begitu pula dengan kerugian negara sedang dilakukan perhitungan oleh penyidik.
Sumber: kontenjatim.id
Artikel Terkait
[ANALISIS] Peringatan Keras Panglima TNI Untuk Prajurit Aktif Rangkap Jabatan
Jokowi Diminta Sembunyi Dulu 5 Tahun
Tegas! Dikontak Pertamina, Fitra Eri Tolak Tawaran untuk Bantah Isu Pertamax Oplosan
Intip Dua Sosok Istri Tersangka Mega Korupsi Minyak Mentah, Langsung Gembok Akun Medsos