Pakar Hukum Pidana Romli Atmasasmita pun ikut memberikan tanggapannya mengenai kasus tersebut.
Dalam penjelasan yang beredar, ia menjelaskan bahwa dugaan kasus Formula E yang hanya terjadi pelanggaran administratif tidaklah benar.
Baca Juga: Waduh, Ada Mantan Kader NasDem yang Sudah Prediksi Pengusungan Anies Baswedan Sampai Lakukan Hal Ini
Sebaliknya, Romli meyakini adanya dugaan pidana korupsi di dalam kasus Formula E yang menyeret nama Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Namun, terlepas tanggapan Romli terkait kasus Formul E, namanya sempat dibicarakan di jagat media sosial dengan menyeret nama Anies Baswedan.
Hal ini karena beredar sebuah kutipan berita ynag menyebutkan bahwa Romli mengundurkan diri dari Partai Nasional Demokrat (NasDem).
Guru Besar Universitas Padjajaran itu diduga mundur karena unsur pencapresan Anies Baswedan.
Namun setelah ditelusuri, rupanya Romli telah mengundurkan diri dari Partai NasDem sejak lama.
Baca Juga: Kacau! Kader NasDem Ramai Bakar Seragam dan Atribut untuk Tentang Anies Baswedan, Ternyata Ini Faktanya
Ia pun mundur sejak awal tahun 2013 karena kekecewaannya terkeait pengukuhan Surya Paloh sebagai Ketua Umum Partai NasDem.
Dengan demikian, keluarnya Romli tidak ada sangkut pautnya dengan Anies Baswedan saat ini, tetapi yang dapat dipastikan ialah dirinya tak lagi memiliki visi dan misi yang sama dengan Partai NasDem.
Prof. Romli Atmasasmita menyatakan mundur dari @NasDem
Kepada @tempodotco Romli mengatakan bahwa dalam kasus formula e telah terjadi tindak pidana korupsi. pic.twitter.com/atPk8fTVDv
— Syarman Lawyer (@Syarman59) October 4, 2022Sumber: kontenjatim.id
Artikel Terkait
Memaksa Bendera Pusaka Berkibar di IKN
Bahlil dan Agus Kartasasmita Diduga Punya Masalah yang Mirip Airlangga Hartarto
Rocky Gerung Sebut Ucapan Selamat Jalan Luhut ke Jokowi Penanda, Penanda Apa?
Pasutri di Sidoarjo Diduga Bekerja Sama Cabuli Siswi SD Penyandang Disabilitas