Gibert menganggap Anies Baswedan telah menabrak aturan dengan memasukkan anggaran Formula E pada APBD Perubahan 2019 yang disahkan sebelum DPRD DKI periode 2019-2024 dilantik.
Baca Juga: Usai Usung Anies Baswedan Sebagai Capres 2024, Mimpi Nasdem Tercapai Terkait PKS, Warganet: Kok Malah Jadi Bego
Melansir dari Nawacita Post, Pemprov DKI menggunakan APBD untuk membayarkan uang komitmen penyelanggaraan Formula E yang mencapai Rp560 juta pada tahun 2019.
Warganet dengan akun Twitter @abu_waras menyinggung pemanggilan Anies oleh KPK, terkait dengan pemakaian APBD untuk penyelanggaraan Formula E.
"Formula E pakai Dana APBD dianggap Pelanggaran, Anies pun sampai dipanggil KPK," ucapnya yang dikutip dari Twitter, Selasa (4/10).
Padahal, dalam penyelanggaraan MotoGP Mandalika memakai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dengan nilai mencapai Rp2,48 triliun.
"Motto GP pakai Dana APBN, Anehnya Jokowi tidak pernah dipanggil KPK. Netizen: Koq Gue Jadi Berasa Paling Tolol dan Goblog diatas Muka Bumi ini ya?" pungkasnya.
Formula E pakai Dana APBD dianggap Pelanggaran, Anies pun sampai dipanggil KPK.Motto GP pakai Dana APBN, Anehnya Jokowi tidak pernah dipanggil KPK.Netizen: Koq Gue Jadi Berasa Paling Tolol dan Goblog diatas Muka Bumi ini ya? pic.twitter.com/ZNXDWHOUVS
— Lambe Waras (@abu_waras) October 2, 2022Sumber: NewsWorthy
Artikel Terkait
Memaksa Bendera Pusaka Berkibar di IKN
Bahlil dan Agus Kartasasmita Diduga Punya Masalah yang Mirip Airlangga Hartarto
Rocky Gerung Sebut Ucapan Selamat Jalan Luhut ke Jokowi Penanda, Penanda Apa?
Pasutri di Sidoarjo Diduga Bekerja Sama Cabuli Siswi SD Penyandang Disabilitas