Gibert menganggap Anies Baswedan telah menabrak aturan dengan memasukkan anggaran Formula E pada APBD Perubahan 2019 yang disahkan sebelum DPRD DKI periode 2019-2024 dilantik.
Baca Juga: Usai Usung Anies Baswedan Sebagai Capres 2024, Mimpi Nasdem Tercapai Terkait PKS, Warganet: Kok Malah Jadi Bego
Melansir dari Nawacita Post, Pemprov DKI menggunakan APBD untuk membayarkan uang komitmen penyelanggaraan Formula E yang mencapai Rp560 juta pada tahun 2019.
Warganet dengan akun Twitter @abu_waras menyinggung pemanggilan Anies oleh KPK, terkait dengan pemakaian APBD untuk penyelanggaraan Formula E.
"Formula E pakai Dana APBD dianggap Pelanggaran, Anies pun sampai dipanggil KPK," ucapnya yang dikutip dari Twitter, Selasa (4/10).
Padahal, dalam penyelanggaraan MotoGP Mandalika memakai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dengan nilai mencapai Rp2,48 triliun.
"Motto GP pakai Dana APBN, Anehnya Jokowi tidak pernah dipanggil KPK. Netizen: Koq Gue Jadi Berasa Paling Tolol dan Goblog diatas Muka Bumi ini ya?" pungkasnya.
Formula E pakai Dana APBD dianggap Pelanggaran, Anies pun sampai dipanggil KPK.Motto GP pakai Dana APBN, Anehnya Jokowi tidak pernah dipanggil KPK.Netizen: Koq Gue Jadi Berasa Paling Tolol dan Goblog diatas Muka Bumi ini ya? pic.twitter.com/ZNXDWHOUVS
— Lambe Waras (@abu_waras) October 2, 2022Sumber: NewsWorthy
Artikel Terkait
[ANALISIS] Peringatan Keras Panglima TNI Untuk Prajurit Aktif Rangkap Jabatan
Jokowi Diminta Sembunyi Dulu 5 Tahun
Tegas! Dikontak Pertamina, Fitra Eri Tolak Tawaran untuk Bantah Isu Pertamax Oplosan
Intip Dua Sosok Istri Tersangka Mega Korupsi Minyak Mentah, Langsung Gembok Akun Medsos