Hal tersebut ditanggapi Helmi Felis melalui akun Twitter pribadi miliknya. Dalam cuitannya, Helmi Felis mengatakan bahwa pemerintah saat ini justru disebut sangat jahat.
Baca Juga: Bikin Melongo! Isu Kamar Mewah Ferdy Sambo di Mako Brimob: Gak Guna Lapor Kapolri, Kalau Dibohongi Negara Begini...
Helmi Felis juga mengatakan bahwa pada saat ini, sosok pejabat yang baik justru disingkirkan.
"Jahatnya rezim ini. Semua yang baik kalo perlu dihabisi oleh mereka. Rezim Penjahat...," ungkap Helmi Felis melalui akun Twitter pribadi miliknya, Selasa (4/10).
Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah isu yang menyebut Ketua KPK Firli Bahuri memaksakan agar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait Formula E.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, KPK menyayangkan munculnya isu tersebut karena gelar perkara dalam menentukan penanganan perkara dilakukan secara terbuka.
"KPK menyayangkan adanya opini yang menyebut pimpinan KPK memaksakan penanganan perkara Formula E ini, padahal gelar perkara dilakukan secara terbuka dan memberikan kesempatan semua pihak untuk menyampaikan pendapatnya," ungkap Ali Fikri.
Ali mengatakan, dengan sistem dan proses yang terbuka dalam gelar perkara, penanganan perkara di KPK tidak bisa diatur atau atas keinginan pihak tertentu saja.
"Faktanya, KPK kemudian membuktikannya di pengadilan dan majelis hakim pun memutus bersalah kepada pihak-pihak yang berperkara," ujar Ali.
Ia menambahkan, KPK juga menyayangkan proses penanganan perkara Formula E diseret-seret ke dalam kepentingan politik. Padahal, menurut dia, penanganan perkara tersebut telah menaati asas dan prosedur hukum yang berlaku.
"Meski begitu, KPK akan terus konsisten dan berkomitmen untuk menangani setiap perkara dugaan tindak pidana korupsi sesuai tugas, kewenangan, dan UU yang berlaku," tandas Ali Fikri.
Baca Juga: Mengejutkan! Kesaksian Pedagang Soal Pintu Keluar Stadion Kanjuruhan, Habib Husin: Ternyata Ada 14 Gate, Tapi Sengaja Ditutup?
Sebelumnya, kasus Formula E kembali menjadi perbincangan publik setelah laporan Koran Tempo menyebut Ketua KPK Firli Bahuri memaksakan agar Anies ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Berdasarkan laporan tersebut, tim penyelidik Formula E melakukan gelar perkara pada Rabu (28/9) lalu dan menghasilkan kesimpulan bahwa kasus itu belum cukup bukti untuk dilanjutkan ke tahap penyidikan.
Namun demikian, Firli disebut meminta kasus ini naik ke tahap penyidikan dan Anies ditetapkan sebagai tersangka sebelum Anies dideklarasikan sebagai calon presiden.
Jahatnya rezim ini ???????????Semua yang baik kalo perlu dihabisi oleh merekaRezim Penjahat...#SaveAniesBaswedan . https://t.co/inHIaXkIyk
— Helmi Felis (@HelmiFelis_) October 1, 2022Sumber: NewsWorthy
Artikel Terkait
[ANALISIS] Peringatan Keras Panglima TNI Untuk Prajurit Aktif Rangkap Jabatan
Jokowi Diminta Sembunyi Dulu 5 Tahun
Tegas! Dikontak Pertamina, Fitra Eri Tolak Tawaran untuk Bantah Isu Pertamax Oplosan
Intip Dua Sosok Istri Tersangka Mega Korupsi Minyak Mentah, Langsung Gembok Akun Medsos