Hal tersebut ditanggapi Gigin Praginanto melalui akun Twitter pribadi miliknya. Dalam cuitannya, Gigin Praginanto menyebut bahwa tindakan seperti itu merupakan aksi pengecut.
Baca Juga: Mengejutkan! Kesaksian Pedagang Soal Pintu Keluar Stadion Kanjuruhan, Habib Husin: Ternyata Ada 14 Gate, Tapi Sengaja Ditutup?
Gigin Praginanto juga kerap menyinggung soal tentara yang justru babak belur saat di Papua.
"Aksi pengecut seperti ini yang dipertontonkan prajurit ini adalah salah satu penyebab kenapa tentara kita babak belur di Papua," ujar Gigin Praginanto melalui akun Twitter pribadi miliknya, Selasa (4/10).
Sementara itu, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa memastikan tentara yang melakukan 'tendangan Kungfu' ke supporter Arema FC akan ditindak secara pidana.
"Yang viral itu sangat jelas, tindakan di luar kewenangan, kalo KUHP Pasal 126 sudah kena," ucap Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa, dikutip salah satu stasiun TV swasta, Selasa (4/10).
Andika Perkasa memastikan tidak akan mengarahkan kasus tentara lakukan tendangan ala Kungfu ke supporter sebagai pelanggaran disiplin.
Bagi Andika Perkasa, tindakan tentara yang melakukan tendangan Kungfu ke supporter Arema FC di Stadion Kanjuhuran sudah berlebihan. Bahkan, Andika Perkasa siap menindak tegas tentara-tentara lain yang jelas-jelas melakukan kekerasan atau tindakan di luar kewenangan.
"Karena itu sudah berlebih, karena itu apabila ada video-video lain, yang beredar ada beberapa 2 - 3 versi, tapi kalau ada video lain yang memperlihatkan secara clear kita akan bisa menindak lanjuti sebanyak mungkin," tegas Andika Perkasa.
Baca Juga: Tragedi Kanjuruhan Terbesar Kedua Sejarah Sepak Bola, Benny Harman: Presiden Perlu Bentuk Tim Pencari Fakta!
"Karena tidak boleh terjadi lagi dan bukan tugas mereka untuk melakukan, terlihat di video," tambahnya.
Apalagi, sambung Andika Perkasa, tentara yang melakukan tendangan Kungfu kepada supporter Arema FC bukan karena membela diri apalagi merespons serangan.
"Kalau yang dilihat viral kemarin kan bukan mempertahankan diri atau misalnya itu termasuk bagi saya ke tindak pidana, orang lagi tidak berhadapan tapi diserang," ujar Andika Perkasa.
"Kami tuntaskan sampai besok sore, kita janji esok sore sambil nunggu apabila ada video lain dikirim ke kami, siapa tau ada penonton yang saat itu ambil video bisa menjadi bahan melengkapi investigasi dan proses hukum. Ke Puspen boleh, ke saya langsung boleh, rekan media tahu, ini bukan etik tapi ke pidana, kita liat pasalnya, tiap pasal ada ancaman hukuman," tandasnya.
Aksi pengecut seperti ini yang dipertontonkan prajurit ini adalah salah satu penyebab kenapa tentara kita babak belur di Papua. pic.twitter.com/ERyfWCUaGO
— gigin praginanto (@giginpraginanto) October 2, 2022Sumber: NewsWorthy
Artikel Terkait
Memaksa Bendera Pusaka Berkibar di IKN
Bahlil dan Agus Kartasasmita Diduga Punya Masalah yang Mirip Airlangga Hartarto
Rocky Gerung Sebut Ucapan Selamat Jalan Luhut ke Jokowi Penanda, Penanda Apa?
Pasutri di Sidoarjo Diduga Bekerja Sama Cabuli Siswi SD Penyandang Disabilitas