Kewenangan yang dimaksud Novel yaitu kewenangan KPK yang bisa menghentikan penyidikan tanpa adanya proses pengujian.
Baca Juga: Anies Baswedan Gabung Pemuda Pancasila, Denny Siregar Nyeletuk: Cuci Tangannya Keras Banget Supaya Gak Dibilang Bapak Politik Identitas..
Novel mengkhawatirkan hal tersebut dan dugaannya terbukti karena diduga digunakan untuk kepentingan politik jahat.
βIni yang bahaya dan yang berbahaya lagi adalah ternyata dugaannya digunakan untuk kepentingan politik jahat,β ujar Novel di kanal YouTube-nya pada Minggu (2/10).
Mantan ketua KPK itu juga mengkhawatirkan setelah Anies nantinya ada tokoh atau partai politik lain yang dikerjai dengan cara yang sama.
βSaya khawatir, bukan cuma ini (pada Anies Baswedan) aja. Nanti ada saja tokoh-tokoh lain atau partai politik lain yang dikerjai dengan cara yang sama,β sambung Novel.
Berdasarkan laporan investigasi suatu media nasional, ada pemufakatan Ketua KPK Firli Bahuri untuk menjadikan Anies Baswedan sebagai tersangka KPK.
Firli dirumorkan menginginkan Anies menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang berkaitan dengan ajang Formula E.
Sumber: NewsWorthy
Artikel Terkait
Jokowi Diminta Sembunyi Dulu 5 Tahun
Tegas! Dikontak Pertamina, Fitra Eri Tolak Tawaran untuk Bantah Isu Pertamax Oplosan
Intip Dua Sosok Istri Tersangka Mega Korupsi Minyak Mentah, Langsung Gembok Akun Medsos
VIRAL Unggahan Warganet Lakukan Uji Coba Pertalite RON 90, Hasilnya Bikin Syok!