Pasalnya, kata dia, Putri Candrawathi yang berstatus sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J kurang kooperatif.
Baca Juga: Akhirnya Putri Candrawathi Resmi Ditahan: Angkat 2 Jempol Buat Bapak Kapolri!
"Keputusan Polri tersebut sudah tepat karena tindak pidana yang disangkakan termasuk tindak pidana dengan ancaman maksimum (mati) atau terberat," ujar Mudzakkir sebagaimana keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat (30/9/2022).
Mudzakkir menilai Polri sudah menunjukkan kesetaraan dalam menangani perkara.
"Polisi sudah menunjukkan sikap dan tindakan yang 'equal' (equality before the law) dengan tersangka perempuan lainnya," ujarnya.
Dia pun berharap Polri dapat menjadikan pembelajaran dari kasus pembunuhan Brigadir J.
"Karena tidak menunjukkan indikasi perubahan sikap dalam praktik penegakan hukum yang lebih humanis dan lebih bijak, sikap yang lebih equal dan menegakkan asas praduga tidak bersalah," pungkasnya.
Diketahui, istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi akhirnya dijebloskan ke penjara. Ia akan ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Mabes Polri.
Terkait penahanan istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi diumumkan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Hari ini saudari PC kita nyatakan, putuskan untuk ditahan di Rutan Mabes Polri," tegas Kapolri Sigit saat jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (30/9).
Penahanan Putri Candrawathi dilakukan setelah berkas perkara kasus pembunuhan berencana dinyatakan lengkap secara formil dan materil oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Diketahui, Putri Candrawathi sendiri merupakan satu dari lima tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
"Untuk mempersiapkan dan mempermudah proses penyerahan berkas tahap 2," katanya.
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});Kondisi kesehatan baik psikologis istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi sendiri telah dinyatakan membaik.
Sumber: NewsWorthy
Artikel Terkait
Memaksa Bendera Pusaka Berkibar di IKN
Bahlil dan Agus Kartasasmita Diduga Punya Masalah yang Mirip Airlangga Hartarto
Rocky Gerung Sebut Ucapan Selamat Jalan Luhut ke Jokowi Penanda, Penanda Apa?
Pasutri di Sidoarjo Diduga Bekerja Sama Cabuli Siswi SD Penyandang Disabilitas