Hal ini lantaran, AHY disebut Giring seakan menjadi jubir Lukas Enembe yang saat ini terjarat kasus gratifikasi dan telah ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK.
Baca Juga: Giring vs AHY: Jangan Bawa Bapak Ya Syaratnya..
Ajeng pun menyebut Giring layaknya buzzerRp dan bukan sebagai sosok Ketum Parpol.
"Giring ini ketum parpol apa Buzzerp sih? kok twittnya isinya penuh dg kebodohan yg tidak mencerminkan klo anda seorang ketum," ucapnya dikutip dari Twitter pribadinya, Sabtu (1/10/2022).
Ia pun menanyakan kepada Giring, apakah ia melihat langsung pernyataan AHY yang tegas menonaktifkan Lukas Enembe.
"Lu baca gak dan lihat konpersnya AHY? gmn AHY jd jubir LE? org AHY non aktifkan LE kok dg tegas. mosok kualitas ketum Parpol ky buzzerp, sampah bgt lu," bebernya.
Sebelumnya, Giring beri AHY sindiran telak karena disebut membela tersangka kasus dugaan korupsi Gubernur Papua Lukas Enembe.
"Disaat seorang ketum parpol seperti mas AHY menjadi seorang jubir bagi tersangka Korupsi Lukas Enembe tentu menyakitkan bagi warga, apalagi dengan narasi politisasi kasus," ucapnya dikutip dari Twitter pribadinya, Jumat (30/9/2022).
Giring pun mengibaratkan kalau Lukas Enembe kader PSI dan akan menyuruhnya untuk segera ke KPK untuk lakukan pembuktian.
"Kok membela Lukas Enembe? Kalau Lukas Enambe ini kader PSI, kami akan minta dia lakukan pembuktian terbalik atas hartanya dan segera datang ke KPK untuk memenuhi undangan pemeriksaan," bebernya.
Mantan vokalis Band Nidji ini juga menyebut AHY harusnya tegas dan jelas dalam memberikan pernyataan terkait kasus ini.
"Sikap pemimpin partai seperti Mas AHY harus jelas dan tegas jangan berlindung di balik istilah politisasi kasus.
Kami menunggu komitmen mas AHY "katakan tidak pada korupsi"," imbuh Giring.
Diketahui lebih jauh, AHY memastikan partainya akan memberikan bantuan hukum kepada mantan Ketua DPD Partai Demokrat Papua, Lukas Enembe yang terjerat kasus dugaan gratifikasi Rp 1 miliar dana APBD di KPK.
AHY menyatakan bantuan hukum yang diberikan Partai Demokrat kepada Lukas Enembe merupakan mekanisme organisasi yang diberikan kepada seluruh kader partai yang tersandung kasus hukum.
Sebagaimana yang menjadi ketentuan dalam organisasi, Partai Demokrat tetap akan menyiapkan tim bantuan hukum jika dibutuhkan. Hal ini berlaku sama untuk seluruh kader Demokrat yang terkena kasus hukum," kata AHY di DPP Demokrat, Jakarta Pusat, Kamis (29/9/2022).
giring ini ketum parpol apa Buzzerp sih? kok twittnya isinya penuh dg kebodohan yg tidak mencerminkan klo anda seorang ketumlu baca gak dan lihat konpersnya AHY? gmn AHY jd jubir LE? org AHY non aktifkan LE kok dg tegas.mosok kualitas ketum Parpol ky buzzerp, sampah bgt lu https://t.co/nfyHnxBJKU
— ajengcute16 (@ajengcute16__) September 30, 2022Sumber: NewsWorthy
Artikel Terkait
Memaksa Bendera Pusaka Berkibar di IKN
Bahlil dan Agus Kartasasmita Diduga Punya Masalah yang Mirip Airlangga Hartarto
Rocky Gerung Sebut Ucapan Selamat Jalan Luhut ke Jokowi Penanda, Penanda Apa?
Pasutri di Sidoarjo Diduga Bekerja Sama Cabuli Siswi SD Penyandang Disabilitas