Dalam penanganan kasus tersebut, pihak partai akan menyiapkan bantuan hukum jika Lukas Enembe membutuhkannya.
"Sebagaimana yang menjadi ketentuan dalam organisasi, partai Demokrat tetap akan menyiapkan tim bantuan hukum jika dibutuhkan, hal ini berlaku sama untuk seluruh kader partai Demokrat yang terkena kasus hukum," ucap Agus Harimurti Yudhoyono, dilansir dari kanal Youtube, tvOneNews, Jumat (30/9/2022).
Baca Juga: Keras, Mantan Perwira TNI Ini Beri Ultimatum ke Pendukung Lukas Enembe
Kendati demikian, AHY mengatakan bahwa pihaknya tidak akan mengintervensi proses hukum yang dijalani Lukas Enembe.
Namun, Ketum Partai Demokrat ini hanya meminta hukum ini ditegakkan secara adil tanpa unsur politisasi.
Selain itu, AHY juga memutuskan untuk mencopot Lukas Enembe dari jabatan Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Papua.
Ia menyatakan terkait keputusan pencopotan Gubernur Papua itu lantaran Lukas telah dinyatakan nonaktif lantaran kasus hukumnya.
Kemudian, AHY menunjuk Willem Wendik sebagai PLT Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Papua.
Sebagai Ketum Partai Demokrat, AHY kembali menegaskan bahwa pihaknya akan mendukung segala upaya penegakkan hukum.
Baca Juga: Kembali Mangkir Dalam Panggilan KPK, Penggiat Media Sosial Ini Kaitkan SBY yang Ingin Turun Gunung dengan Lukas Enembe
Sumber: kontenjatim.id
Artikel Terkait
Memaksa Bendera Pusaka Berkibar di IKN
Bahlil dan Agus Kartasasmita Diduga Punya Masalah yang Mirip Airlangga Hartarto
Rocky Gerung Sebut Ucapan Selamat Jalan Luhut ke Jokowi Penanda, Penanda Apa?
Pasutri di Sidoarjo Diduga Bekerja Sama Cabuli Siswi SD Penyandang Disabilitas