Febri mengatakan bahwa kondisi Putri berat karena merupakan seorang ibu yang memiliki anak balita berusia 2 tahun. Kendati demikian, meski kondisinya berat, Putri ikhlas menerima.
Baca Juga: ICW Sayangkan Keputusan Eks Jubir KPK yang Jadi Pengacara Putri Sambo: Langkah yang Amat Gegabah
“Meskipun kondisi ini sangat berat, kami semua menghargai keputusan penahanan,” ujar Febri melalui akun Twitter-nya pada Jumat (30/9).
“Ibu Putri adalah seorang Perempuan dan Ibu yang memiliki anak dibawah usia 2 tahun dan sangat ingin memenuhi kewajibannya merawat & membesarkan. Meski sangat berat, klien kami ikhlas menerima,” sambungnya.
Pernyataan ikhlas yang disebut Febri mendapat reaksi dari warganet. Mereka menegaskan bahwa penahanan adalah bagian dari proses hukum sehingga tidak perlu mengaitkannya dengan ikhlas atau tidak ikhlas.
Akun @ekow*** menuliskan, “Soal penahanan tersangka pidana itu sshdi atur dlm KUHAP.Ga ada urusan dgn ikhlas atau tidak ikhlas. Kl nunggu ikhlas, ya ga bakal ada yg ikhlas.”
Akun @kbi*** menuliskan, “Ikhlas? Putri menjalani konsekuensi atas tabir gelap yang dia mulai. Kenapa kesan nya harus seperti dia yg menjadi korban?”
Respon Tim Kuasa Hukum terhadap Penahanan Putri Candrawathi—Putri Candrawathi Penuhi Kewajiban Hukum dan Ikhlas DitahanJakarta, Tim Kuasa Hukum mendampingi Ibu Putri pada hari ini untuk memenuhi jadwal wajib lapor dan pemeriksaan kesehatan oleh tim Mabes Polri.
— Febri Diansyah (@febridiansyah) September 30, 2022Akun @tegurjikaju*** menuliskan, “Ya harus ikhlas, kan WAJIB/HARUS tanggung jawab. Kok kalimatnya seakan2 berkorban gitu sih.”
Sumber: NewsWorthy
Artikel Terkait
Bukan Mobil atau Motor, Pria Ini Naik Babi Terobos Banjir
Memaksa Bendera Pusaka Berkibar di IKN
Bahlil dan Agus Kartasasmita Diduga Punya Masalah yang Mirip Airlangga Hartarto
Rocky Gerung Sebut Ucapan Selamat Jalan Luhut ke Jokowi Penanda, Penanda Apa?