Moeldoko yang merupakan mantan panglima TNI dengan tegas menyatakan bahwa jika Lukas Enembe terus dilindungi, maka mungkin saja akan dikerahkan pasukan TNI.
"Kalau mereka dalam perlindungan masyarakat, yang dalam pengaruhnya Lukas Enembe, apa perlu TNI dikerahkan? Kalau diperlukan ya apa boleh buat," ujar Moeldoko, dilansir dari kanal Youtube tvOnenews, Jumat (30/9/2022).
Baca Juga: Lukas Enembe Mangkir Lagi, Ahli Hukum Menilai KPK Terlalu Memperlakukan Istimewa Dalam Hal Ini
Ia juga menegaskan bahwa kasus Lukas Enembe tidak ada keterkaitannya dengan unsur politik.
Maka dari itu, mantan panglima TNI meminta Gubernur Papua Lukas Enembe dapat mempertanggung jawabkan perilakunya di hadapan hukum.
Dalam perkembangan kasus Lukas Enembe, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit telah membantu segala upaya untuk membantu KPK terkait penanganan kasus tersebut.
Sigit mengatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan 1.800 personel kepolisian di Papua.
Pihak KPK sebelumnya telah memanggil Lukas Enembe kedua kalinya untuk diperiksa, pada Senin (26/9/2022).
Namun, hingga kini Gubernur Papua itu masih belum memenuhi panggilan tersebut lantaran penyakit yang dideritanya.
Baca Juga: Akui Judi Sebagai Bahan Refreshing, Lukas Enembe Dapat Hujatan Kerasa dari Warganet
Sumber: kontenjatim.id
Artikel Terkait
[ANALISIS] Peringatan Keras Panglima TNI Untuk Prajurit Aktif Rangkap Jabatan
Jokowi Diminta Sembunyi Dulu 5 Tahun
Tegas! Dikontak Pertamina, Fitra Eri Tolak Tawaran untuk Bantah Isu Pertamax Oplosan
Intip Dua Sosok Istri Tersangka Mega Korupsi Minyak Mentah, Langsung Gembok Akun Medsos