Kamaruddin menilai penyesalan Ferdy Sambo sudah terlambat. Dia pun meminta Ferdy Sambo untuk mengakui perbuatannya dalam persidangan nanti saja.
Baca Juga: ICW Sayangkan Keputusan Eks Jubir KPK yang Jadi Pengacara Putri Sambo: Langkah yang Amat Gegabah
"Kalau mau buka-bukaan di persidangan, ya telat, misal, 'Saya khilaf, saya menyesal karena sudah membuat pembunuhan rencana, dan saya bertaubat, tolong ampuni saya'," ujar Kamaruddin.
Dia juga mengatakan seharusnya Ferdy Sambo juga meminta maaf kepada banyak pihak. Mulai dari kepolisian, kejaksaan, masyarakat, hingga media massa.
Meski begitu, penyesalan Ferdy Sambo yang terlambat dinilai lebih baik ketimbang tidak sama sekali.
"Percuma buka-bukaan, tetapi lebih baik terlambat dari pada tidak sama sekali, tetapi kan ada hukum surga dan neraka," pungkasnya.
Sebelumnya, Kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Febri Diansyah mengatakan kliennya sangat menyesali perbuatannya itu. Mantan Juru Bicara KPK itu mengungkapkan pada saat kejadian kliennya tengah emosional.
"Bahkan ada satu bagian yang disampaikan Pak Ferdy Sambo saat itu, bahwa Pak Ferdy Sambo menyesali berada dalam kondisi yang sangat emosional saat itu," kata Febri, dalam jumpa pers di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (28/9/2022).
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});Febri menyampaikan bahwa kliennya siap bertanggungjawab atas perbuatannya yang mengakibatkan terbunuhnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Sumber: NewsWorthy
Artikel Terkait
Memaksa Bendera Pusaka Berkibar di IKN
Bahlil dan Agus Kartasasmita Diduga Punya Masalah yang Mirip Airlangga Hartarto
Rocky Gerung Sebut Ucapan Selamat Jalan Luhut ke Jokowi Penanda, Penanda Apa?
Pasutri di Sidoarjo Diduga Bekerja Sama Cabuli Siswi SD Penyandang Disabilitas