Dalam konferensi pers, Sigit menyatakan bahwa Putri Candrawathi resmi ditahan di rutan Mabes Polri, pada Jumat (30/9/2022).
"Hari ini, saudara PC kita nyatakan, kita putuskan untuk ditahan di rutan Mabes Polri," ucap Listyo Sigit Prabowo, dilansir dari kanal Youtube tvOnenews.
Baca Juga: Pernah Jadi Korban TWK KPK, Ternyata Novel Baswedan Ikut Lakukan Ini Agar Febri Diansyah Tak Jadi Kuasa Hukum Putri Candrawathi
Sebelumnya, Putri Candrawathi telah menjalani wajib lapor di hari yang sama saat diputuskannya untuk ditahan.
Pihak Kapolri juga memeriksakan kesehatan istri Ferdy Sambo, baik kondisi kesehatan jasmani dan melakukan pemeriksaan psikologi.
Dalam pemeriksaan kedua aspek tersebut, Putri Candrawathi dinyatakan dalam keadaan sehat.
"Baru saja kami mendapat laporan bahwa terkait dengan kondisi jasmani dan psikologi dari saudara PC saat ini dalam keadaan membaik," ujar Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Kemudian, Listyo Sigit menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen dalam penyelesaian perkara hukum tersebut.
Dalam proses hukum tersebut, Kapolri menyatakan akan menindak tegas tanpa pandang bulu, dan bisa memperbaiki kepercayaan masyarakat terhadap Polri.
Baca Juga: Usai Minta Febri Diansyah Mundur dari Kasus Putri Candrawathi, Novel Baswedan Justru Disuruh Intropeksi Diri Karena Pernah Lakukan Hal Ini
Sumber: kontenjatim.id
Artikel Terkait
Permainan Jokowi Terbaca Prabowo dan Megawati
Jangan Kaget! Jadi CEO Danantara, Segini Kekayaan Rosan Roeslani di LHKPN
Sensor Politik Prabowo Macet Total
Polisi Aceh Beberkan Kronologi Penangkapan Pembunuh Cinta Gadis dalam Karung