Melalui pihak kuasa hukumnya, Putri Candrawathi dikatakan belum siap untuk ditahan meski saat ini statusnya sudah naik menjadi seorang tersangka pada kasus pembunuhan Brigadir J.
Menurut penjelasan Arman Hanis selaku kuasa hukumnya, istri Ferdy Sambo itu masih perlu pendampingan khusus. Oleh karena itu, tim kuasa hukumnya akan mengajukan permohonan untuk tidak ditahan.
Baca Juga: Demi Jadi Kuasa Hukum Putri Candrawathi, Febri Diansyah Rela Lakukan Ini
Kabar ini pun mendapat banyak perhatian dari warganet yang dibuat semakin geram dengan lamanya proses penahanan dan berbagai alasan yang dimiliki Putri.
“Wah wah wah.tersangka bisa gak di tahan kalau belum siap.inilah sekarang yg di pertontonkan para penegak hukum.gak punya rasa malu,” tulis akun @Fala***.
“Suka2 mereka lah yg ahli hukum dan sekolah mahal2 sampai jadi profesor hukum. Mereka yg buat hukum dan menjaga hukum jadi suka2 lah,” tulis akun @kuku******.
“Sampai mati juga ga bakalan siap ditahan,” tulis akun @icuk****.
Sementara itu, baru-baru ini pihak Putri Candrawathi menambah orang untuk masuk ke dalam tim kuasa hukumnya, yaitu Febri Diansyah.
Baca Juga: Pernah Jadi Korban TWK KPK, Ternyata Novel Baswedan Ikut Lakukan Ini Agar Febri Diansyah Tak Jadi Kuasa Hukum Putri Candrawathi
Masuknya Febri sebagai bagian dari tim Putri pun menimbulkan berbagai pro kontra hingga akun Twitter Febri mendapatkan serangan dan hujatan dari warganet.
Banyak yang merasa kecewa karena Putri Candrawathi harus dibela oleh Febri yang sebelumnya merupakan bagian dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Aturan hukum baru, tidak perlu ditahan jika belum siap ???? pic.twitter.com/h9EolUFydu
— Lukman Simandjuntak (@hipohan) September 29, 2022Sumber: kontenjatim.id
Artikel Terkait
Memaksa Bendera Pusaka Berkibar di IKN
Bahlil dan Agus Kartasasmita Diduga Punya Masalah yang Mirip Airlangga Hartarto
Rocky Gerung Sebut Ucapan Selamat Jalan Luhut ke Jokowi Penanda, Penanda Apa?
Pasutri di Sidoarjo Diduga Bekerja Sama Cabuli Siswi SD Penyandang Disabilitas