Bahkan, AHY bersedia menyiapkan bantuan hukum pada Lukas Enembe.
Hal tersebut ditanggapi Jhon Sitorus melalui akun Twitter pribadinya. Dalam cuitannya, Jhon Sitorus menyinggung Partai Demokrat memiliki mental pecundang.
Baca Juga: Gak Nyangka! Eks Jubir KPK Jadi Pengacara Putri Candrawathi, Umar Hasibuan: Apapun Dalihnya, Menjijikan
Jhon Sitorus juga mengatakan seharusnya Partai Demokrat bisa bertindak tegas.
"Mental partai PECUNDANG. Kadernya tersangka KORUPSI malah playing victim. Mestinya @PDemokrat TEGAS tanpa KOMPROMI kepada KORUPTOR dan PEJUDI HANDAL macam Lukas Enembe," ujar Jhon Sitorus melalui akun Twitter pribadi miliknya, Jumat (30/9).
Lanjut, Jhon Sitorus juga menegaskan bahwa hal itu berkaitan dengan kemiskinan di Papua yang justru dibalik itu, ada para petingginya yang menghamburkan uang rakyat.
"Kemiskinan Papua ternyata krn HAK dan UANG rakyatnya DIHAMBUR2kan oleh ELIT di meja JUDI dan PEMABUK," tandas Jhon Sitorus.
Sementara itu, AHY menuturkan kemungkinan politisasi itu berangkat dari sejumlah peristiwa yang berkaitan dengan Lukas sejak dicalonkan maju sebagai Gubernur Papua pada Pilkada 2018.
"Kami melakukan penelaahan secara cermat, apakah dugaan kasus Pak Lukas ini murni soal hukum atau ada pula muatan politiknya," ungkap AHY, dikutip dari CNN Jumat (30/9).
"Mengapa kami bersikap seperti ini, karena Partai Demokrat memiliki pengalaman berkaitan dengan Pak Lukas Enembe," lanjut AHY.
AHY mengatakan pada 2017 Partai Demokrat sempat ditekan untuk memasangkan Lukas Enembe dengan seseorang bakal calon wakil gubernur titipan unsur negara. Padahal, kata dia, kala itu Partai Demokrat telah menyiapkan bakal cawagub pendamping Lukas.
Menurut AHY, saat itu Lukas diancam untuk diperkarakan secara hukum jika permintaan tersebut tak dipenuhi. Namun, kata AHY, ancaman tersebut gagal setelah partai turun tangan.
"Alhamdulillah, atas kerja keras Partai Demokrat, intervensi yang tidak semestinya itu tidak terjadi," tandas AHY.
Kemudian pada 2021, upaya agar Lukas kembali didampingi oleh wakil gubernur titipan unsur negara kembali dilakukan setelah Wakil Gubernur Papua Klemen Tinal meninggal dunia. Menurut AHY, partai kembali turun tangan.
Pada 12 Agustus 2022, Lukas diduga telah melanggar Pasal 2 dan 3 UU Tindak Pidana Korupsi. Dia disebut telah melakukan perbuatan melawan hukum dan penyalahgunaan wewenang yang mengakibatkan kerugian negara.
Baca Juga: Waduh! SBY dan AHY Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Makin Curiga: Kalau Bener...
Kendati begitu, AHY menegaskan Partai Demokrat mendukung upaya penegakan hukum, termasuk upaya pemberantasan korupsi. Karena itu, kata AHY, Partai Demokrat menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
"Kami hanya mohon agar hukum ditegakkan secara adil, jangan ada politisasi dalam prosesnya. Juga, mari kita hindari trial by the press," ungkap AHY.
Di lain sisi, Partai Demokrat, kata AHY, akan menyiapkan bantuan hukum terhadap Lukas yang saat ini telah dinonaktifkan sebagai Ketua DPD Partai Demokrat Papua.
AHY menegaskan tim bantuan hukum ini berlaku untuk semua kader Partai Demokrat yang terjerat kasus hukum.
"Partai Demokrat tetap akan menyiapkan tim bantuan hukum, jika dibutuhkan. Hal ini berlaku sama untuk seluruh kader Partai Demokrat yang terkena kasus hukum," imbuh AHY.
Mental partai PECUNDANG. Kadernya tersangka KORUPSI malah playing victimMestinya @PDemokrat TEGAS tanpa KOMPROMI kepada KORUPTOR dan PEJUDI HANDAL macam Lukas EnembeKemiskinan Papua ternyata krn HAK dan UANG rakyatnya DIHAMBUR2kan oleh ELIT di meja JUDI dan PEMABUK pic.twitter.com/4KBMtdp7q3
— Jhon Sitorus (@Miduk17) September 29, 2022Sumber: NewsWorthy
Artikel Terkait
Memaksa Bendera Pusaka Berkibar di IKN
Bahlil dan Agus Kartasasmita Diduga Punya Masalah yang Mirip Airlangga Hartarto
Rocky Gerung Sebut Ucapan Selamat Jalan Luhut ke Jokowi Penanda, Penanda Apa?
Pasutri di Sidoarjo Diduga Bekerja Sama Cabuli Siswi SD Penyandang Disabilitas