Burhanuddin menegaskan pihaknya akan bekerja profesional menangani perkara Ferdy Sambo.
Baca Juga: Segera Disidang, Roy Suryo Ditahan di Rutan Salemba, Ferdinand Ngeledek: Sabar Mas Nikmati Saja..
“Tidak ada (pendekatan Ferdy Sambo), saya jamin tidak ada, sampai saat ini Insya Allah anak-anak (buah) saya masih (berintegritas). Dan saya juga pernah tanya juga, apakah ada pendekatan (dari Sambo), tidak ada. Kita akan profesional, dan mohon nanti dilihat kita buktikan di persidangan," ujar Burhanuddin seperti dikutip dari Channel YouTube salah satu TV Swasta.
Lebih lanjut, Burhanuddin juga mengatakan tidak ada permintaan dari kepolisian untuk mengistimewakan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Pasalnya, kata dia, setiap lembaga hukum mempunyai kewenangan sendiri ihwal penahanan.
"Profesional aja, tugas kewenangan kami sendiri-sendiri. Jadi di sana tidak bisa untuk menyampaikan tolong ini dibeginikan, ini begini, tidak. Kami punya hak kewenangannya sendiri," pungkasnya.
Diketahui, Kejagung telah mengumumkan bahwa berkas perkara kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang menetapkan Ferdy Sambo Cs sebagai tersangka, sudah dinyatakan lengkap alias P21.
Keterangan itu disampaikan oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Fadil Zumhana di gedung Jampidum Kejagung.
Dengan demikian, kasus pembunuhan yang didalangi Ferdy Sambo itu bakal segera disidangkan.
"Perkara ini kami nyatakan lengkap untuk kasus pembunuhan berencana," kata Fadil saat jumpa pers, Rabu (28/9/2022).
Berkas perkara para tersangka, termasuk Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Chandrawathi, dinyatakan lengkap setelah melewati satu kali pengembalian.
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});Fadil menyebut berkas perkara dinyatakan lengkap seusai penyidik Polri memenuhi persyaratan dari Jaksa Peneliti.
Sumber: NewsWorthy
Artikel Terkait
Memaksa Bendera Pusaka Berkibar di IKN
Bahlil dan Agus Kartasasmita Diduga Punya Masalah yang Mirip Airlangga Hartarto
Rocky Gerung Sebut Ucapan Selamat Jalan Luhut ke Jokowi Penanda, Penanda Apa?
Pasutri di Sidoarjo Diduga Bekerja Sama Cabuli Siswi SD Penyandang Disabilitas