Kamaruddin mengingatkan agar mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu sukarela memikul dosa klien hanya karena iming-iming honor.
Baca Juga: Kamaruddin Sindir Kapolri Listyo Tak Punya Wibawa: Kalau Perintah Saya Tidak Dilaksanakan Anak Buah…
Ia menyindir bahwa honor yang didapat tersebut tidak akan menjadi halal jika menganut paham pengacara harus menyelamatkan kliennya yang bersalah.
"Jangan gara-gara honor misalnya, apa pun namanya itu, dipikul dosa klien. Selamatkan kliennya maka uang akan didapatkan menjadi halal," kata Kamarudin kepada wartawan pada Kamis (29/9), yang ditayangkan kanal YouTube KOMPASTV.
Ia lantas menantang objektifitas Febri di persidangan. "Waktu akan membuktikan, kalau objektif nanti akan teruji di persidangan," tambah Kamaruddin.
Sementara itu, diketahui pengacara kondang Hotman Paris Hutapea juga mengaku mendapat tawaran menjadi kuasa hukum Sambo dan Putri.
Namun, setelah memikirkannya selama tiga hari, Hotman akhirnya memutuskan menolak tawaran tersebut karena beberapa alasan.
Seandainya Hotman menerima tawaran tersebut, mungkin Febri yang akan menghadapi Kamaruddin di persidangan, melainkan Hotman.
Sumber: NewsWorthy
Artikel Terkait
Memaksa Bendera Pusaka Berkibar di IKN
Bahlil dan Agus Kartasasmita Diduga Punya Masalah yang Mirip Airlangga Hartarto
Rocky Gerung Sebut Ucapan Selamat Jalan Luhut ke Jokowi Penanda, Penanda Apa?
Pasutri di Sidoarjo Diduga Bekerja Sama Cabuli Siswi SD Penyandang Disabilitas