Mahfud Md mengapresiasi semua pihak yang telah bekerja keras membantu dalam pengurusan berkas perkara kasus Ferdy Sambo.
Baca Juga: Lukas Enembe Korupsi, Eh AHY Malah Duga Penetapan Tersangka Kadernya Ada Muatan Politik: Mental Partai Pecundang Malah Playing Victim!
Hal itu disampaikan Mahfud Md dalam akun Twitter pribadinya, dikutip pada Kamis 29 September 2022.
"Alhamdulillah, Kejaksaan Agung telah menyatakan berkas perkara pembunuhan Brig. Yosua atau kasus Sambo sudah lengkap (P21). Melibatkan 5 tersangka pembunuhan berencana dan 7 tersangka untuk obstruction of justice," ujar Mahfud Md.
"Seperti saya bilang tidak bolak-balik dari Kejaksaan ke Polri. Hanya bolak sekali, langsung jadi," sambungnya.
Mahfud pun berharap masyarakat dapat terus mengawal kasus Ferdy Sambo ini.
"Kita apreasi Polri dan Kejagung yg tlh bekerja keras tp tetap teliti dan profesional. Polri scr simultan bkn hny menangani pidananya tapi juga memproses kode etiknya, sementara kejagung meneliti scr cermat kelengkapan persyaratannya. Mari terus kita kawal agar bagus sampai akhir," pungkasnya.
Alhamdulillah, kejaksaan agung tlh menyatakan berkas perkara pembumuhan Brig. Yosua atau kasus Sambo sdh lengkap (P21). Melibatkan 5 TSK pembunuhan berencana dan 7 TSK utk obstruction of justice. Spt sy bilang tdk bolak-balik dari kejaksaan ke Polri. Hny bolak sekali, langsung jd pic.twitter.com/jPCgTOyekq
— Mahfud MD (@mohmahfudmd) September 28, 2022Diketahui, Kejagung telah mengumumkan bahwa berkas perkara kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang menetapkan Ferdy Sambo Cs sebagai tersangka, sudah dinyatakan lengkap alias P21.
Keterangan itu disampaikan oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Fadil Zumhana di gedung Jampidum Kejagung.
Dengan demikian, kasus pembunuhan yang didalangi Ferdy Sambo itu bakal segera disidangkan.
"Perkara ini kami nyatakan lengkap untuk kasus pembunuhan berencana," kata Fadil saat jumpa pers, Rabu (28/9/2022).
Berkas perkara para tersangka, termasuk Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Chandrawathi, dinyatakan lengkap setelah melewati satu kali pengembalian.
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});Fadil menyebut berkas perkara dinyatakan lengkap seusai penyidik Polri memenuhi persyaratan dari Jaksa Peneliti.
Sumber: NewsWorthy
Artikel Terkait
Memaksa Bendera Pusaka Berkibar di IKN
Bahlil dan Agus Kartasasmita Diduga Punya Masalah yang Mirip Airlangga Hartarto
Rocky Gerung Sebut Ucapan Selamat Jalan Luhut ke Jokowi Penanda, Penanda Apa?
Pasutri di Sidoarjo Diduga Bekerja Sama Cabuli Siswi SD Penyandang Disabilitas