Permintaan maaf tersebut ditujukan kepada masyarakat, polisi yang menanggung hukuman imbas kasus Sambo, dan tim kuasa hukum sebelumnya.
Baca Juga: Jokowi Minta Lukas Enembe Hormati Panggilan KPK, Benny Harman: Tajam ke Lawan, Tumpul ke Kawan
Tim kuasa hukum yang dimaksud yaitu tim kuasa hukum sebelum Sambo mengakui dirinya merekayasa skenario tewasnya Brigadir Yosua.
Ahli hukum tata negara, Refly Harun, menyoroti permintaan maaf Sambo yang ditujukan kepada tim kuasa hukum sebelumnya.
Refly mempertanyakan apakah Arman Hanis sudah menjadi pengacara sejak Sambo belum mengakui rekayasa skenario itu atau bukan.
“Kita tidak tahu Arman Hanis ini pengacara sebelumnya yang setelah pengakuan atau sebelum pengakuan juga terlibat,” ujar Refly di kanal YouTube-nya pada Kamis (29/9).
Seandainya Arman termasuk dari bagian tim pengacara sebelum Sambo mengaku dan dia mengetahui kliennya berbohong, seharusnya Arman mengundurkan diri.
“Jadi kalau seandainya sebelum pengakuan dia sudah menjadi pengacara dan kemudian dia tahu kliennya berbohong, ya harusnya dia mengundurkan diri juga,” jelas Refly.
Sumber: NewsWorthy
Artikel Terkait
Memaksa Bendera Pusaka Berkibar di IKN
Bahlil dan Agus Kartasasmita Diduga Punya Masalah yang Mirip Airlangga Hartarto
Rocky Gerung Sebut Ucapan Selamat Jalan Luhut ke Jokowi Penanda, Penanda Apa?
Pasutri di Sidoarjo Diduga Bekerja Sama Cabuli Siswi SD Penyandang Disabilitas