Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengkritisi penanganan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terhadap kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Kamaraddin Simanjuntak mengaku sudah memberikan solusi kepada Jokowi terkait penanganan dalam kasus Brigadir J, yaitu melakukan aksi nyata.
Baca Juga: Febri Diansyah Dinilai Blunder Dampingi Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo, Nama Hotman Paris Disebut
"Saya sudah kasih solusi, Presiden harus peduli dan harus action, tidak bisa hanya talk only, sedangkan yang dilakukan Presiden Indonesia adalah hanya talk only," ujarnya.
Dia menilai bahwa Jokowi hanya berbicara sekitar empat kali untuk meminta kepada kepolisian menangani kasus Brigadir J secara transparan.
"Hanya bicara empat kali, buka seterang-terangnya sampai 4 kali, kalau perkataan kita tidak bisa dipahami oleh bawahan kita," ujar Kamaruddin.
"Katakanlah antara atasan dan bawahan, maka kita sebagai atasan harus memberi contoh dan teladan, ibaratnya saya terhadap anak saya," lanjutnya yang dikutip dari YouTube Refly Harun, Kamis (29/9).
Pengacara keluarga Brigadir J memberikan perumpamaan bahwa jika seorang anak tidak memahami ucapan ayahnya, maka harus diberi contoh tindakan nyata.
"Misalnya saya perintah anak saya ternyata dia nggak mengerti juga apa yang saya katakan, tidak perlu saya ulangi 4 kali, tapi saya contohkan apa yang harus dilakukan," pungkasnya.
Sumber: NewsWorthy
Artikel Terkait
[ANALISIS] Peringatan Keras Panglima TNI Untuk Prajurit Aktif Rangkap Jabatan
Jokowi Diminta Sembunyi Dulu 5 Tahun
Tegas! Dikontak Pertamina, Fitra Eri Tolak Tawaran untuk Bantah Isu Pertamax Oplosan
Intip Dua Sosok Istri Tersangka Mega Korupsi Minyak Mentah, Langsung Gembok Akun Medsos