Diketahui bahwa Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo merupakan tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Baca Juga: Novel Baswedan Minta Febri Diansyah Mundur Dampingi Sambo dan Putri, Warganet Serukan Dukungan Sambil Beri Alasan Menyakitkan
Putri Candrawathi serta Ferdy Sambo dijerat dengan pasal 340 subsider 338 juncto Pasal 55 dan 56 KUHP, pasal ini berkaitan erat dengan pembunuhan berencana.
Sementara itu, Febri Diansyah mengungkapkan bahwa berkas perkara kasus pembunuhan Brigadir J sudah lengkap, sehingga pendampingan terhadap Putri dan Sambo bisa dilakukan.
"Sore ini, Kami akan menjelaskan perkembangan pendampingan hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawati pasca pengumuman Kejaksaan Agung bahwa berkas perkara lengkap."
"Harapan utama dlm pendampingan ini adalah mewujudkan Proses Hukum yg Objektif dan Berkeadilan untuk Semua Pihak," ujarnya dalam akun Twitter @febridiansyah.
Menanggapi hal ini, Lukman Simandjuntak menilai bahwa Febri Diansyah akan blunder menghadapi kasus tersebut, serta memuji pengacara kondang Hotman Paris.
"Sejak awal terkesan PC tidak jujur, laporannya palsu, bahkan kasus pelecehan bisa pindah lokasi dr Jakarta ke Magelang," ucapnya dalam akun Twitter @hipohan, Kamis (29/9).
"Sepertinya blunder buat Febri mendampingi sosok yg keterangannya berubah2. Salut buat Hotman yg menolak kasus ini. Utk saat ini saya pilih unfollow Febri," pungkasnya.
Sejak awal terkesan PC tidak jujur, laporannya palsu, bahkan kasus pelecehan bisa pindah lokasi dr Jakarta ke Magelang. Sepertinya blunder buat Febri mendampingi sosok yg keterangannya berubah2. Salut buat Hotman yg menolak kasus ini. Utk saat ini saya pilih unfollow Febri ???? https://t.co/hIvRI0C7sE
— Lukman Simandjuntak (@hipohan) September 28, 2022Sumber: NewsWorthy
Artikel Terkait
Memaksa Bendera Pusaka Berkibar di IKN
Bahlil dan Agus Kartasasmita Diduga Punya Masalah yang Mirip Airlangga Hartarto
Rocky Gerung Sebut Ucapan Selamat Jalan Luhut ke Jokowi Penanda, Penanda Apa?
Pasutri di Sidoarjo Diduga Bekerja Sama Cabuli Siswi SD Penyandang Disabilitas