"Hei @RasamalaArt kau tahu tak seorangpun lawyer batak yg top mau jd pengacara sambo tiba2 kau sbg orang batak marga Aritonang mau jadi lawyer sambo. Benar-benar gak punya nurani kau," ucapnya dikutip dari Twitter pribadinya, Kamis (29/9/2022).
Baca Juga: Febri Diansyah Dinilai Blunder Dampingi Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo, Nama Hotman Paris Disebut
Diketahui sebelumnya Rasamala Aritonang menjadi pengacara Ferdy Sambo di kasus pembunuhan Brigadir Yosua.
Dilansir dari Detik, Rasamala Aritonang adalah eks pegawai KPK yang menolak jadi ASN Polri.
Rasamala Aritonang adalah salah satu pegawai KPK yang dipecat buntut tes wawasan kebangsaan (TWK) KPK. Posisi Rasamala di KPK sebelumnya yaitu Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum pada Biro Hukum KPK.
Rasamala dipecat pada September 2021. Dia langsung pulang kampung usai tak lagi menjadi pejabat di KPK. Dia bertani dan beternak.
Di sela-sela kegiatannya, Rasamala mengisi webinar antikorupsi dan mengajar di Universitas Parahyangan dengan mata kuliah antikorupsi.
Rasamala juga gemar menulis artikel antikorupsi. Di kampungnya, dia menyempatkan berbagi cerita dengan masyarakat.
Kala itu Polri siap menampung eks pegawai KPK yang tak lolos TWK. Rasamala menjadi salah satu eks pegawai KPK yang menolak tawaran jadi ASN Polri.
Mengapa Rasamala Aritonang menolak jadi ASN Polri?
"Ada tanggung jawab di situ yang tidak begitu saja ditinggalkan, itu sih lebih ke sana," kata Rasamala di Gedung TNCC Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (6/12/2021).
Rasamala mengapresiasi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang telah mengajak bergabung di kepolisian. Namun dia bersedia kapan pun diperlukan jika membutuhkan.
"Saya sampaikan bahwa saya sangat menghormati sangat menghargai, tetapi memang sudah ada komitmen yang dibuat sebelum proses ini dan itu bagian dari tanggung jawab yang tidak bisa ditinggalkan," kata Rasamala.
Rasamala memilih bergabung dengan Visi Law Office yang dibentuk Febri Diansyah, eks jubir KPK. Alasannya yakni agar memperkuat value kantor hukum tersebut.
Rasamala menempuh pendidikan Doktoral Ilmu Hukum. Rasamala bersama timnya menyusun Buku Tata Cara Penanganan Perkara Pidana Korporasi. Buku itu diterbitkan Mahkamah Agung RI dan KPK tahun 2017 lalu.
Kini Rasamala menjadi tim kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Rasamala secara khusus menjadi pengacara Ferdy Sambo yang merupakan tersangka dugaan pembunuhan Brigadir Yosua.
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});"Terlepas dari apa yang disangkakan terhadapnya maka ia juga berhak diperiksa dalam persidangan yang objektif, fair dan imparsial, termasuk mendapatkan pembelaan yang proporsional dari penasihat hukum yang ia pilih," katanya.
Sumber: NewsWorthy
Artikel Terkait
Memaksa Bendera Pusaka Berkibar di IKN
Bahlil dan Agus Kartasasmita Diduga Punya Masalah yang Mirip Airlangga Hartarto
Rocky Gerung Sebut Ucapan Selamat Jalan Luhut ke Jokowi Penanda, Penanda Apa?
Pasutri di Sidoarjo Diduga Bekerja Sama Cabuli Siswi SD Penyandang Disabilitas