Bergabungnya Febri ke tim kuasa hukum keluarga Sambo tentu mendapat reaksi dari publik baik yang positif maupun negatif.
Baca Juga: Pilihan Febri Diansyah Jadi Pengacara Sambo Disentil: Tidak Usah Memperbanyak Bungkus, Publik Punya Persepsi Sendiri
Laksamana Muda TNI (Purn), Soleman B Ponto, menyinggung soal proses hukum kasus pembunuhan Brigadir Yosua yang dianggap tidak adil.
Dianggap tidak adil karena tidak adanya persamaan hukum atau equality before the low dalam menentukan anggota polisi yang terlibat pidana dan yang hanya melakukan dugaan pelanggaran kode etik.
Bukan tanpa alasan, penyebabnya yaitu karena pemisahan antara kategori pidana dan pelanggaran kode etik dalam kasus Ferdy Sambo.
βIni membuat rusak lagi, melukai hati orang-orang yang betul-betul ingin mencari keadilan. Ingin ada keadilan di negeri ini,β ujar Soleman diskusi PKAD yang tayang di kanal YouTube Refly Harun pada Rabu (28/9).
Mantan KABAIS TNI ini lantas mengingatkan bahwa kekuatan Sambo bisa ke manapun dan bisa mempengaruhi pikiran orang lain seperti tindakan hipnotis.
βKekuatan kaisar itu kan bisa kemana-mana. Bisa mempengaruhi orang-orang itu berpikir. Kaisar itu bisa hipnotis kan kaisar itu," ujar Soleman.
Sumber: NewsWorthy
Artikel Terkait
Jokowi Diminta Sembunyi Dulu 5 Tahun
Tegas! Dikontak Pertamina, Fitra Eri Tolak Tawaran untuk Bantah Isu Pertamax Oplosan
Intip Dua Sosok Istri Tersangka Mega Korupsi Minyak Mentah, Langsung Gembok Akun Medsos
VIRAL Unggahan Warganet Lakukan Uji Coba Pertalite RON 90, Hasilnya Bikin Syok!