Soleman mengatakan di militer tidak ada pemisahan antara pidana dan pelanggaran kode etik sebelum perkara disidangkan.
Baca Juga: Eks Pegawai KPK Jadi Pengacara Sambo, Kamaruddin: Semoga Membimbing Kliennya ke Jalan yang Benar
Oleh karena itu, Soleman mengatakan antara pidana dan pelanggaran kode etik tidak bisa dipisah dalam pengusutan suatu perkara, dalam hal ini perkara pembunuhan Brigadir J atau Yosua.
Ia mengatakan di militer tidak seperti itu sehingga aturan yang dibuat Polri dianggap belum tepat. Ia mengumpamakan aturan yang belum jelas itu dengan sapu kotor.
Dengan kondisi demikian, Soleman meragukan apakah sapu yang masih kotor bisa membersihkan lantai agar menjadi bersih.
“Jadi bagaimana sekarang ya kita membersihkan dengan sapu kotor? Mana bisa sapu kotor menyapu bersih?” ujar Soleman di diskusi PKAD yang tayang di kanal YouTube Refly Harun pada Rabu (28/9).
Mantan KABAIS TNI itu lantas mengatakan bahwa permainan kasus Sambo sudah tidak benar. Oleh karena itu, perlu segera dilakukan pembenahan.
“Jadi ini nih permainannya sudah nggak beres! Makanya ini semuanya harus dibenahi. Kalau Pak Mahfud bilang yang kira-kira bisa ada pidananya sedikit, etik sedikit, itu ndak bisa begitu,” ujar Soleman.
Sumber: NewsWorthy
Artikel Terkait
[ANALISIS] Peringatan Keras Panglima TNI Untuk Prajurit Aktif Rangkap Jabatan
Jokowi Diminta Sembunyi Dulu 5 Tahun
Tegas! Dikontak Pertamina, Fitra Eri Tolak Tawaran untuk Bantah Isu Pertamax Oplosan
Intip Dua Sosok Istri Tersangka Mega Korupsi Minyak Mentah, Langsung Gembok Akun Medsos