Dalam perkembangan terbaru kasus pembunuhan Brigadir J atau Yosua, Kejaksaan Agung menyatakan bahwa berkas perkara tersebut telah lengkap.
Baca Juga: Mantan KABAIS TNI Tak Sepakat dengan Mahfud MD Soal Pemisahan Pidana dan Etik Kasus Sambo, Ini Katanya
Febri yang bergabung dalam tim kuasa hukum keluarga Ferdy Sambo berharap pendampingannya dapat mewujudkan proses hukum yang objektif dan berkeadilan untuk semua pihak.
Said Didu menanggapi pernyataan tersebut. Ia menilai sulit memahami ada pengacara yang dibayar tersangka bukan untuk membela atau meringankan tersangka.
“Sangat sulit memahami bhw pengacara yg dibayar oleh tersangka bukan untuk membela atau meringankan tersangka,” ujar Didu melalui akun Twitter-nya pada Rabu (28/9).
Lebih lanjut, Didu menyarankan agar Febri tidak perlu memperbanyak bungkus dalam pilihannya untuk menjadi pengacara Sambo.
“Kalau boleh saran, baiknya Bung @febridiansyah tidak usah memperbanyak "bungkus" atas pilihan tsb - publik punya persepsi sendiri,” ujarnya.
Sangat sulit memahami bhw pengacara yg dibayar oleh tersangka bukan untuk membela atau meringankan tersangka.Kalau boleh saran, baiknya Bung @febridiansyah tidak usah memperbanyak "bungkus" atas pilihan tsb - publik punya persepsi sendiri. https://t.co/vXiZTt1hmc
— Muhammad Said Didu (@msaid_didu) September 28, 2022Didu mengingatkan bahwa publik tentu memiliki persepsi sendiri terhadap kasus Sambo dan tentu pilihan Febri.
Sumber: NewsWorthy
Artikel Terkait
[ANALISIS] Peringatan Keras Panglima TNI Untuk Prajurit Aktif Rangkap Jabatan
Jokowi Diminta Sembunyi Dulu 5 Tahun
Tegas! Dikontak Pertamina, Fitra Eri Tolak Tawaran untuk Bantah Isu Pertamax Oplosan
Intip Dua Sosok Istri Tersangka Mega Korupsi Minyak Mentah, Langsung Gembok Akun Medsos