Sejak mencuatnya kejanggalan dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua, publik pun teringat pada kasus tewasnya 6 laskar FPI yang lebih sering disebut dengan kasus KM50.
Baca Juga: Tak Berniat Ajukan Novum Meski Kapolri Tawari Usut KM50, Pihak Habib Rizieq: Kita Tidak Ingin Terjebak pada Tawaran Itu
Melihat bagaimana tersangka pembunuh Yosua yaitu Ferdy Sambo menyusun skenario hingga pra kondisi kejadian itu membuat publik curiga bahwa kasus KM50 juga sama seperti itu.
Hanya saja, menurut Sugeng, dalam kasus KM50 tidak ada pengorganisasian yang kuat padahal dalam kasus ini lawannya adalah negara.
“KM50 itu tidak ada pengorganisasian yang kuat. Karena yang dilawan negara, yang tau akan kita lakukan,” ujar Sugeng dalam acara diskusi yang ditayangkan di kanal YouTube Refly Harun pada Rabu (28/9).
Untuk menyeimbangi kekuatan tersebut, Sugeng menyarankan untuk membentuk kekuatan yang seimbang dalam menghadapi kasus ini.
Itu karena, negara dianggap menguasai perangkat hukum yang bisa digunakan untuk membenarkan tindakannya melalui berbagai cara.
“Oleh karena itu kekuatan kita harus seimbang. Penggunaan asas-asas legalitas, penggunaan proses-proses hukum, sebagai pembenaran akan digunakan," ujar Sugeng.
Sumber: NewsWorthy
Artikel Terkait
Memaksa Bendera Pusaka Berkibar di IKN
Bahlil dan Agus Kartasasmita Diduga Punya Masalah yang Mirip Airlangga Hartarto
Rocky Gerung Sebut Ucapan Selamat Jalan Luhut ke Jokowi Penanda, Penanda Apa?
Pasutri di Sidoarjo Diduga Bekerja Sama Cabuli Siswi SD Penyandang Disabilitas