Menurut sosok yang berani bertaruh Alphard kalau Anies tidak akan dapat tiket capres ini, penyebaran tabloid sebagai metode sosialisasi atau kampanye politik bukan merupakan hal yang salah.
Baca Juga: Anies Baswedan Gelar Silaturahmi dengan 59 Ormas di Rumah Dinas, Eh Diceletukin: Lagi Ada Syukuran Ya?
“Sebenarnya penyebaran tabloid untuk sosialisasi, untuk kampanye, menurut saya nggak kenapa-kenapa. Nggak ada masalah sama sekali,” ujar Nasbi di kanal YouTube-nya pada Selasa (20/9).
Memang, tak dapat dipungkiri yang menjadi penyebaran tabloid teresebut kontroversial yaitu karena penyebarannya yang dilakukan di tempat ibadah.
Nasbi mengatakan bahwa penyebaran tabloid tersebut tidak bisa dikenai sanksi hukum karena belum dianggap tidak ada aturan yang dilanggar.
Aturan yang dimaksud yaitu aturan yang berkaitan dengan kampanye pemilihan elektoral serta calon presidennya pun belum ada.
“Yang menjadi kontroversi itu adalah ketika disebarkan di tempat ibadah. Walaupun secara fair, kita bisa bilang bahwa sebenarnya nggak bisa dihukum juga ketika itu diedarkan di tempat ibadah karena tadi itu, aturannya belum ada, belum berlaku dan belum ada calon presiden,” ujar Nasbi.
Belum lama ini beredar tabloid Anies Baswedan yang tersebar di masjid dan menimbulkan pro dan kontra dari masyarakat.
Sumber: NewsWorthy
Artikel Terkait
[ANALISIS] Peringatan Keras Panglima TNI Untuk Prajurit Aktif Rangkap Jabatan
Jokowi Diminta Sembunyi Dulu 5 Tahun
Tegas! Dikontak Pertamina, Fitra Eri Tolak Tawaran untuk Bantah Isu Pertamax Oplosan
Intip Dua Sosok Istri Tersangka Mega Korupsi Minyak Mentah, Langsung Gembok Akun Medsos