Connie mengatakan bahwa dalam aturan militer di seluruh dunia, tidak boleh semua orang bersuara, yang boleh menyampaikan hanya bagian penerangan.
Baca Juga: Viral! Beredar Video Murka Jenderal Dudung Perintahkan Prajurit Kecam Effendi Simbolon, Pakar: Ini Masuk Penyalahgunaan Wewenang..
Oleh karena itu, menurutnya, masalah Dudung dan Effendi ini tidak bisa dianggap selesai dengan permintaan maaf dari Effendi.
“Ini yang mesti kita introspeksi dan tidak selesai dengan seolah-olah Pak Effendi Simbolon minta maaf,” ujar Connie di kanal YouTube Akbar Faizal Uncensored pada Senin (20/9).
Connie bahkan menyoroti diksi pembelajaran yang digunakan dalam pernyataan Effendi. Ia menyoroti pembelajaran yang harus diterapkan oleh Dudung.
Analis yang juga berprofesi sebagai dosen ini meragukan ketepatan sikap Dudung yang justru menginstruksikan anak buahnya untuk ‘menyerang’ Effendi.
Menurutnya, mengacu pada hukum tentara, hal yang dilakukan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) ini dianggap termasuk salah satu pelanggaran.
“Pembelajarannya adalah apakah dibenarkan seorang kepala staf menginstruksikan hal ini kepada anak buahnya yang otomatis karena mereka diperintah ya ikuti. Padahal ini pelanggaran kalau dilihat dari hukum tentara,” ujar Connie.
Sumber: NewsWorthy
Artikel Terkait
[ANALISIS] Peringatan Keras Panglima TNI Untuk Prajurit Aktif Rangkap Jabatan
Jokowi Diminta Sembunyi Dulu 5 Tahun
Tegas! Dikontak Pertamina, Fitra Eri Tolak Tawaran untuk Bantah Isu Pertamax Oplosan
Intip Dua Sosok Istri Tersangka Mega Korupsi Minyak Mentah, Langsung Gembok Akun Medsos