Gus Umar berharap agar Ferdy Sambo dihukum seberat-beratnya atas kasus pembunuhan Brigadir J.
Baca Juga: Kasus Brigadir J Makin Ruwet, Kamaruddin Simanjuntak Sentil Jokowi: Presiden Biarkan Polri Terjebak Lumpur sampai Tak Bisa Keluar
Hal itu disampaikan Gus Umar dalam akun Twitter pribadinya, pada Senin 19 September 2022.
"Semoga ferdy sambo dihukum sangat berat dan yg penting skrg knp istri sambo gak jg ditahan pak @ListyoSigitP?," ujar Gus Umar.
Semoga ferdy sambo dihukum sangat berat dan yg penting skrg knp istri sambo gak jg ditahan pak @ListyoSigitP ? pic.twitter.com/vDVzWKjXCU
— Haji Umar Hasibuan (@UmarHasiibuan75) September 19, 2022Sebelumnya, perangkat komisi banding menolak pengajuan banding Ferdy Sambo. Untuk diketahui, Ferdy Sambo mengajukan banding atas putusan Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH) komisi sidang kode etik.
"Menolak permohonan banding pemohon banding. Dua, menguatkan putusan sidang komisi kode etik polri, atas nama pelanggar Irjen Pol Ferdy Sambo," kata Ketua Sidang Komisi Banding Komjen Agung Budi Maryoto saat membacakan putusan sidang banding Ferdy Sambo, Senin (19/9).
Tidak hanya itu, komisi banding juga menjatuhkan sanksi etika kepada Ferdy Sambo.
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});"Yang selanjutnya komisi banding menjatuhkan sanksi etika brupa perilaku pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela dan sanksi adminsitrafitf berupa PTDH sebagai anggota Polri," tegas Agung.
Sumber: NewsWorthy
Artikel Terkait
Memaksa Bendera Pusaka Berkibar di IKN
Bahlil dan Agus Kartasasmita Diduga Punya Masalah yang Mirip Airlangga Hartarto
Rocky Gerung Sebut Ucapan Selamat Jalan Luhut ke Jokowi Penanda, Penanda Apa?
Pasutri di Sidoarjo Diduga Bekerja Sama Cabuli Siswi SD Penyandang Disabilitas