Gatot melihat adanya pertempuran di dalam tubuh Polri.
Baca Juga: Giring Blak-blakan Ogah Dukung Anies Baswedan di Pilpres 2024, Netizen: yang Minta Dukungan PSI Siapa Ring?
Hal itu disampaikan Gatot dalam kanal Youtube Hersubeno Point, dikutip pada Senin 19 September 2022.
"Saya melihat ada pertempuran, kenapa pertempuran ada yang ditembak, bukan tertembak, di internal polisi antara polisi baj.an,penghianat,pembunuh mengkoordinir judi yang tak manusiawi," ujar Gatot.
Gatot menilai sangat tidak masuk akal seorang Jenderal membunuh anak buahnya sendiri kecuali orang itu sudah gila.
"Nggak masuk akal dengan kesadaran sendiri anak buah dibunuh walaupun ada teori, semua orang adalah penakut yang berani ada dua orang gila atau sakaw," ujarnya.
Lebih lanjut, dia juga mengatakan bahwa dua kelompok dalam tubuh Polri sedang bertempur.
"Dua kelompok ini bertempur, di kepolisian, taruhannya sangat berbahaya kalau pertaruhan yang kalah harus menyesuaikan yang menang itu teorinya," jelasnya.
Oleh karenanya, dia meminta masyarakat untuk ikut membantu Kapolri membersihkan institusinya dari oknum yang bermasalah.
"Jangan ganggu, tak bisa bantu doakan," pungkasnya.
Diketahui, Polri bakal menggelar Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) Banding Irjen Pol. Ferdy Sambo pada hari Senin (19/9/2022) hari ini. Sidang dijadwalkan digelar pukul 10.00 WIB, berlokasi di Divisi Propam Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta Selatan.
“(Sidang KKEP Banding Ferdy Sambo) Senin besok (hari ini), pukul 10.00 WIB,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu (18/9/2022) malam.
Dedi menyebutkan Sidang KKEP Banding atas nama Irjen Pol. Ferdy Sambo bakal dipimpin oleh perwira tinggi (pati) pangkat jenderal bintang tiga. Namun, ia belum menyebutkan rincian nama pimpinan sidang banding tersebut.
Hal ini sebagaimana diatur dalam Pasal 75 ayat (1) Peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode etik Profesi dan Komisi Etik Polri.
Sebelumnya, pada Kamis (15/9), Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengesahkan KKEP Banding untuk Ferdy Sambo.
Pelaksanaan sidang banding, kata Dedi, tidak seperti Sidang KKEP yang sebelumnya pernah digelar. Hanya berupa rapat antara Komisi Sidang Banding yang dipimpin perwira tinggi jenderal bintang tiga.
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});“Sidang banding jangan disamakan dengan sidang kode etik yang seperti lalu. Sidang banding sifatnya hanya rapat, dari hasil rapat itu nanti memutuskan kolektif kolegial apa keputusannya menguatkan dalam hal ini menerima atau menolak (banding),” kata Dedi, Kamis (15/9).
Sumber: NewsWorthy
Artikel Terkait
Memaksa Bendera Pusaka Berkibar di IKN
Bahlil dan Agus Kartasasmita Diduga Punya Masalah yang Mirip Airlangga Hartarto
Rocky Gerung Sebut Ucapan Selamat Jalan Luhut ke Jokowi Penanda, Penanda Apa?
Pasutri di Sidoarjo Diduga Bekerja Sama Cabuli Siswi SD Penyandang Disabilitas