Gatot menilai kasus Brigadir J berbelit dikarenakan adanya perang dua kubu di dalam tubuh Polri.
Baca Juga: Kasus Brigadir J Makin Berbelit, Irjen Ricky Sitohang: Biang Keruwetan Ini Si Putri Sebenarnya
Hal itu disampaikan Gatot dalam kanal Youtube Refly Harun, dikutip pada Senin 19 September 2022.
“Ini ada pertempuran, di intern polisi, antara polisi yang bajingan, pengkhianat, pembunuh, dengan polisi yang bermoral, profesional, dan menegakkan jati dirinya sebagai pelindung rakyat,” ujar Gatot.
Selain itu, Gatot juga menilai bahwa oknum yang telah dipecat bisa kembali lagi ke kepolisian setelah 3 tahun dirinya diberhentikan secara tidak hormat.
“Undang-undangnya saya lupa, itu 3 tahun kemudian (setelah sidang etik), Kapolri boleh meninjau ulang, itu bisa. Inilah yang saya imbau kepada Presiden dan Menko Polhukam, untuk meninjau peraturan polisi yang seperti ini,” jelas dia.
Oleh karenanya, dia meminta masyarakat untuk terus mengawal kasus pembunuhan Brigadir J.
"Mari kita sama-sama kawal kasus ini. Kalau kita nggak kasih support ke polisi yang baik, mereka bisa kalah," pungkasnya.
Sebelumnya, Kamaruddin Simanjuntak selaku kuasa hukum Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, mengungkapkan bahwa keluarga korban akhirnya menyerah pada kasus pembunuhan anaknya.
Ia juga mengungkapkan permintaan maafnya kepada masyarakat, karena tidak mampu untuk menuntaskan kasus pembunuhan Brigadir J.
Padahal ia mengaku bahwa dirinya telah berusaha semaksimal mungkin, bahkan mengorbankan segalanya guna menyingkap misteri kasus pembunuhan kliennya tersebut.
"Saya betul-betul minta maaf, saya sudah berjuang dengan mengorbankan segalanya, baik pikiran materi maupun waktu. Saya membiayai semua ini tetapi bukan bermaksud mengungkit-ungkit itu," ujar Kamarudin, dikutip dari Suara.com.
Kemudian Kamaruddin juga menuturkan permintaan maaf dari pihak keluarga korban dan mulai sekarang menurutnya mereka akan pasrah menerima keadaan.
"Kemudian saya juga memohon maaf atas nama keluarga karena pak Samuel sebagai orang tua daripada almarhum sudah menyatakan sudah selesai bahwa anak saya tidak bisa kembali," tuturnya.
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});Lebih lanjut ia juga menyayangkan atas sikap Presiden yang hanya memberikan instruksi untuk membuka kasus ini seterang-terangnya, namun tidak disertai dengan aksi yang nyata.
Sumber: NewsWorthy
Artikel Terkait
Memaksa Bendera Pusaka Berkibar di IKN
Bahlil dan Agus Kartasasmita Diduga Punya Masalah yang Mirip Airlangga Hartarto
Rocky Gerung Sebut Ucapan Selamat Jalan Luhut ke Jokowi Penanda, Penanda Apa?
Pasutri di Sidoarjo Diduga Bekerja Sama Cabuli Siswi SD Penyandang Disabilitas