Haris Pertama mempertanyakan ke publik bagaimana hasil persidangan nanti.
Baca Juga: Keluarga Brigadir J Menyerah pada Kasus Pembunuhan Anaknya, Jokowi dan Mahfud Md Disenggol: Apakah Ini Hasil yang Diinginkan Bapak?
Hal itu disampaikan Haris Pertama dalam akun Twitter pribadinya, pada Senin 19 September 2022.
"Menurut anda apakah hasilnya ???," ujar Haris Pertama.
Menurut anda apakah hasilnya ??? https://t.co/7wUw1ws5Ww
— Haris Pertama (@knpiharis) September 18, 2022Diketahui, Polri bakal menggelar Sidang Etik Banding Irjen Po Ferdy Sambo pada hari Senin (19/9/2022), pukul 10.00 WIB, di Divisi Propam Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta Selatan.
“(Sidang KKEP Banding FS) Senin besok, pukul 10.00 WIB,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, di Jakarta, Minggu malam (18/9/2022)
Dedi menyebutkan, Sidang KKEP Banding atas nama Irjen Pol. Ferdy Sambo bakal dipimpin oleh perwira tinggi (pati) pangkat jenderal bintang tiga. Namun, ia belum menyebutkan rincian nama pimpinan sidang banding tersebut.
Hal ini sebagaimana diatur dalam Pasal 75 ayat (1) Peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode etik Profesi dan Komisi Etik Polri.
Seperti diberitakan, Komisi Kode Etik Polri (KKEP) menjatuhkan sanksi pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) kepada Irjen Ferdy Sambo terkait kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. Atas putusan ini, mantan Kadiv Propam itu mengajukan banding.
"Kami mengakui semua perbuatan dan menyesali semua perbuatan yang kami telah lakukan terhadap institusi Polri, namun mohon izin sesuai Pasal 69 PP (Perpol) 7 tahun 2022, izinkan kami mengajukan banding," kata Ferdy Sambo saat menanggapi putusan Sidang Kode Etik, Jumat (26/8) dini hari.
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});"Apa pun keputusan banding, kami siap laksanakan," ucap Sambo dengan tegas.
Sumber: NewsWorthy
Artikel Terkait
Memaksa Bendera Pusaka Berkibar di IKN
Bahlil dan Agus Kartasasmita Diduga Punya Masalah yang Mirip Airlangga Hartarto
Rocky Gerung Sebut Ucapan Selamat Jalan Luhut ke Jokowi Penanda, Penanda Apa?
Pasutri di Sidoarjo Diduga Bekerja Sama Cabuli Siswi SD Penyandang Disabilitas