Yusuf Dumdum menyinggung kelompok mayoritas jika hal itu terjadi pada agamanya.
Baca Juga: Komnas HAM Sebut Ferdy Sambo Tidak Pernah Beri Perintah Bunuh tapi Tembak: Norak Kalian! Sudah melampaui Polisi Saja
Pernyataan itu disampaikan Yusuf Dumdum dalam akun Twitter pribadinya, pada Rabu 18 September 2022.
"Kalau islam diperlakukan gini psti teriak jihad & kriminalisasi," ujar Yusuf Dumdum.
Kalau islam diperlakukan gini psti teriak jihad & kriminalisasiJemaat Kristen di Cilegon tak memiliki gereja. Padahal jumlah jemaat di sana mencapai lebih dari tiga ribu orang. Setiap kali beribadah, mereka perlu pergi ke gereja di daerah Serang, Banten. https://t.co/g56FFef0Io
— Dumdum (@yusuf_dumdum) September 17, 2022Sebelumnya H TB Fathul Adzim Chotib, tokoh masyarakat Banten Lama yang turut mengawal aksi penolakan pembangunan gereja dengan tegas memastikan akan menurunkan Wali Kota Cilegon Helldy Agustian dari jabatannya.
Kata Fathul, penurunan Helldy Agustian akan terjadi jika orang nomor satu di Kota Cilegon itu memberikan izin pembangunan gereja di Cilegon.
"Lebih baik dipecat orang pusat daripada oleh warganya sendiri, tunggu aja tanggal mainnya Wali Kota nya kita pecat," katanya usai menandatangani kain kafan penolakan pembangunan gereja di Gedung DPRD Kota Cilegon, Rabu (7/9/2022).
Menurutnya, mau tidak mau Wali Kota usungan Partai Berkarya tersebut harus seirama dengan warganya. Pasalnya, Helldy Agustian terpilih dan dipilih oleh masyarakat Cilegon.
"Masa harus berbeda? Beliau juga kan terpilih karena masyarakat, masa mau membuat kecewa masyarakat," ujarnya.
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});Pada kesempatan itu, ia juga mengaku sebelumnya tidak mengetahui akan ada pembangunan dan penolakan pembangunan gereja di Kota Cilegon.
Sumber: NewsWorthy
Artikel Terkait
Memaksa Bendera Pusaka Berkibar di IKN
Bahlil dan Agus Kartasasmita Diduga Punya Masalah yang Mirip Airlangga Hartarto
Rocky Gerung Sebut Ucapan Selamat Jalan Luhut ke Jokowi Penanda, Penanda Apa?
Pasutri di Sidoarjo Diduga Bekerja Sama Cabuli Siswi SD Penyandang Disabilitas