Ketua Badan Pemenangan Pemilu PDIP Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul menghembuskan wacana Jokowi untuk maju menjadi Wapres pada pencalonan mendatang.
Baca Juga: Eks Koruptor Beri Nilai Segini Atas Kinerja Anies Baswedan Selama 5 Tahun: Pendukungmu yang Satu ini Luar Biasa Nies!
"Kalau Pak Jokowi mau jadi wapres, ya sangat bisa," ucap Bambang ketika ditemui di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (13/9/2022) yang dikutip dari Kompas.
Namun, analis sosial politik Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun menilai bahwa wacana Jokowi menjadi wapres 2024 melecehkan pakar hukum tata negara.
"Selain melanggar etika politik, secara teoritik upaya itu telah melecehkan seluruh pakar hukum tata negara di dunia," ujar Ubedilah.
Anthony Budiawan mempertanyakan wacana tersebut, lantaran berhembus setelah jubir Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono memberi pernyataan bahwa presiden 2 periode bisa menjadi cawapres.
"Apakah ini akibat juru bicara MK berpolitik? Apakah MK ada dibelakang gerakan juru bicara? Seharusnya, MK memecat juru bicara," ujar Anthony.
"Untuk meluruskan bahwa MK tidak terkait sama sekali dengan pernyataan juru bicara @UbedilahB," pungkasnya yang dikutip dari Twitter @AnthonyBudiawan, Jumat (16/9).
Apakah ini akibat juru bicara MK berpolitik? Apakah MK ada dibelakang gerakan juru bicara? Seharusnya, MK memecat juru bicara, untuk meluruskan bahwa MK tidak terkait sama sekali dengan pernyataan juru bicara @UbedilahB https://t.co/dCe3avXpf4
— Anthony Budiawan (@AnthonyBudiawan) September 15, 2022Sumber: NewsWorthy
Artikel Terkait
Memaksa Bendera Pusaka Berkibar di IKN
Bahlil dan Agus Kartasasmita Diduga Punya Masalah yang Mirip Airlangga Hartarto
Rocky Gerung Sebut Ucapan Selamat Jalan Luhut ke Jokowi Penanda, Penanda Apa?
Pasutri di Sidoarjo Diduga Bekerja Sama Cabuli Siswi SD Penyandang Disabilitas