Bukan karena ancaman hacker Bjorka, pembentukan tim khusus atau yang disebut satgas ini merupakan perencanaan pemerintah sejak lama sebelum adanya Bjorka.
"Kenapa kita sekarang membentuk satgas? Begini, kita ini memang sudah lama berpikir untuk memberikan perlindungan hukum atas data pribadi, dan itu sudah ada rancangan Undang-Undangnya, dibahas dua tahun. Jadi bukan soal baru," ujar Mahfud MD, dalam kanal Youtube Karni Ilyas Club, Rabu (14/9/2022).
Baca Juga: Terungkap, Ini Pengakuan Said Fikriansyah yang Dituduh Sebagai Sosok Dibalik Bjorka
Setelah pembahasan dari rancangan Undang-Undang (RUU) selama dua tahun, perencanaan tersebut baru disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terhitung sejak dua minggu lalu.
Dalam Undang-Undang (UU) itu sendiri adanya aturan bahwa harus membentuk tim khusus atau satuan tugas (satgas) yang bisa melindungi data pribadi tersebut.
"Nah kebetulan ini ada ya kita buat aja satgas ini sekaligus untuk memonitor Bjorka ini, dan Bjorka ini sudah teridentifikasi," jelas Mahfud MD.
Belum lama ini, Menko Polhukam Mahfud MD sempat menjelaskan tujuan pemerintah untuk membentuk tim khusus respons dalam menjaga keamanan data pribadi, termasuk dengan hacker Bjorka yang sudah meretas banyak data.
Tim khusus ini akan melindungi data yang bersifat rahasia negara. Namun, Mahfud mengklaim bahwa sejauh ini rahasia negara masih aman.
Sebab, data-data yang diretas oleh Bjorka hanyalah data yang bersifat umum, dan bisa diakses oleh siapa pun.
Pembentukan tim khusus itu dikoordinasi dari jajaran lembaga, di antaranya Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Kominfo, Polri, hingga Badan Intelijen Negara (BIN).
Baca Juga: Bukanlah Soal Bjorka, Koordinator FORMASI Akui Timnya Tengah Mencari Sumber Peretasan di Dark Web
Sumber: kontenjatim.id
Artikel Terkait
Memaksa Bendera Pusaka Berkibar di IKN
Bahlil dan Agus Kartasasmita Diduga Punya Masalah yang Mirip Airlangga Hartarto
Rocky Gerung Sebut Ucapan Selamat Jalan Luhut ke Jokowi Penanda, Penanda Apa?
Pasutri di Sidoarjo Diduga Bekerja Sama Cabuli Siswi SD Penyandang Disabilitas