"Segitu sejarah dalam terparah, paling parah kepolisian hanya ada di rezim ini, seorang Irjen bintang dua bisa melakukan pembunuhan," ujar Novel Bamukmin, dilansir dari kanal Youtube Refly Harun, Selasa (13/9/2022).
Hal tersebut diungkapkannya ketika membahas terkait kasus pembunuhan berencana yang dilakukan mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo, yang dikaitkan dengan kasus KM 50.
"Gak tanggung-tanggung, dalam sejarah kepolisian Republik Indonesia Seorang perwira tinggi yang begitu kariernya melesat dengan cepat, begitu juga melesat dengan cepat ambruknya, seorang Irjen Polisi Sambo," kata Wasekjen PA 212
Baca Juga: Ferdy Sambo Lakukan Semua Ini Untuk Menutupi Perkara Besar, Irma Hutabarat: Tidak Masuk Akal!
Menurutnya, kebiadaban yang dilakukan Ferdy Sambo serupa dengan kasus KM 50 yang menewaskan 6 laskar Forum Pembela Islam (FPI).
Seperti diketahui, Ferdy Sambo memerintahkan salah satu anak buahnya untuk menembak Brigadir Yosua.
Wasekjen PA 212 itu meyakini bahwa tewasnya enam laskar FPI pada kasus KM 50 tersebut bukanlah Ferdy Sambo, namun anak buahnya.
Dirinya mengaitkan antara kasus kematian Brigadir J yang mulanya Ferdy Sambo memerintahkan salah satu ajudannya untuk menembak.
Begitu pula dalam kasus KM 50, Ia menduga Ferdy Sambo yang memberi perintah ke anak buahnya untuk mengeksekusi korban laskar FPI.
"Saya yakin yang mengeksekusi daripada pembunuh 6 laskar itu bukan Sambo, anak buahnya. Hal ini juga dilakukan dengan hal yang sama, sampai sebegitu samanya dengan intruksikan, padahal bisa dilakukan oleh Irjen Polisi," ujarnya.
"Kita gak duga penjahat berdinas, bajingan berdinas memakai institusi negara untuk kepentingan oligarki," pungkasnya.
Baca Juga: Bukan Main Hebatnya, Ferdy Sambo Bikin Petinggi Polri Terbelah Jadi Tiga, Kubu Mana Saja?
Sumber: kontenjatim.id
Artikel Terkait
Memaksa Bendera Pusaka Berkibar di IKN
Bahlil dan Agus Kartasasmita Diduga Punya Masalah yang Mirip Airlangga Hartarto
Rocky Gerung Sebut Ucapan Selamat Jalan Luhut ke Jokowi Penanda, Penanda Apa?
Pasutri di Sidoarjo Diduga Bekerja Sama Cabuli Siswi SD Penyandang Disabilitas