Ia pun menyinggung kasus Tim Mawar yang banyak polisi dipecat tidak hormat lalu naik banding.
Baca Juga: Beda dari yang Lain! Farhat Abbas Sebut Ferdy Sambo Pahlawan, Eh Diceletukin: Orang Aneh, Sengaja Biar Dihujat
"Ingat kasus Tim Mawar. Setelah dipecat langsung naik banding. Di sidang banding pemecatan dibatalkan," ucapnya dikutip dari Twitter pribadinya, Senin (12/9/2022).
Gigin menambahkan setelah sidang banding, maka pemeceatan dibatalkan dan kembali muncul menjadi polisi.
"Tak lama kemudian muncul lagi dengan pangkat dan jabatan lebih mentereng," ucapnya.
Diketahui Polri telah mengumumkan 6 nama anggotanya yang harus menerima pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) karena terbukti membantu dan menghalangi penyidikan atas kasus yang menyeret mantan Kadiv Propam Mabes Polri tersebut.
Enam anggota polisi ini pun memiliki perannya masing-masing mulai dari menutupi kasus dengan menghalangi penyidikan hingga bertugas menghancurkan CCTV yang menjadi bukti kuat adanya kasus pembunuhan yang dilakukan terhadap Brigadir J ini.
Di kasus ini, Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua.
Selain Ferdy Sambo, empat orang lainnya juga ditetapkan sebagai tersangka, yakni Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky, Putri Candrawathi, dan Kuat Ma’ruf.
Ferdy sambo pun telah disanksi etik dengan diberhentikan secara tidak hormat.
Ferdy Sambo dkk dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan juncto Pasal 55 juncto 56 KUHP. Mereka terancam hukuman mati.
Ingat kasus Tim Mawar. Setelah dipecat langsung naik banding. Di sidang banding pemecatan dibatalkan. Tak lama kemudian muncul lagi dengan pangkat dan jabatan lebih mentereng. https://t.co/yL7v78mVgI
— gigin praginanto (@giginpraginanto) September 12, 2022Sumber: NewsWorthy
Artikel Terkait
Memaksa Bendera Pusaka Berkibar di IKN
Bahlil dan Agus Kartasasmita Diduga Punya Masalah yang Mirip Airlangga Hartarto
Rocky Gerung Sebut Ucapan Selamat Jalan Luhut ke Jokowi Penanda, Penanda Apa?
Pasutri di Sidoarjo Diduga Bekerja Sama Cabuli Siswi SD Penyandang Disabilitas