Dari video tersebut, terlihat banyak pengendara yang jatuh tergelincir saat melewati kawasan Kota Tua yang belum lama ini baru selesai direvitalisasi.
Bukan tanpa alasan para pengendara jatuh dan tergelincir di area Kota Tua tersebut, melainkan karena hujan deras yang membuat jalanan menjadi begitu licin sehingga pengendara seperti berkendara di atas keramik.
Baca Juga: Dibanding Sandiaga, Anies Lebih Dinilai Lebih Cocok Jadi Ketum PPP, Tapi Inilah Satu-satunya Kekurangannya
Pada postingan tersebut terlihat berbagai komentar yang ditinggalkan oleh para netizen, dimulai dari yang serius menanggapi dan mencaci pemerintah hingga mencoba meluruskan kesalahan yang dilakukan para pengendara di video tersebut.
“Harus dibongkar ini mah, membahayakan apalagi dah masuk musim hujan,” tulis akun @Desto11879838.
“Wah jln itu berarti terlalu licin atau banyak yg mengandung minyak bahannya. Ini perlu di bongkar lagi biar ada anggaran lg yg bisa di buat kelebihan bayar,” tulis akun @Metdro2.
Baca Juga: Waduh, Anies Baswedan Diincar Karena Sebagai Oposisi Pemerintah? Simak Penjelasan Rocky Gerung!
“Pinter dikit bang, itu pedestrian utk pejalan kaki bukan utk kendaraan bermotor,” tulis akun @rezaindrayanto.
Dari sekian banyaknya komentar, komentar dari @rezaindrayanto benar adanya karena faktanya jalanan tersebut tidak seharusnya dilewati oleh para pengendara kendaraan pribadi karena pihak Pemprov DKI Jakarta telah memberlakukan kebijakan Kawasan Rendah Emisi atau Low Emission Zone (LEZ).
Kebijakan LEZ dibuat oleh pemerintah sebagai upaya dalam menghasilkan kawasan yang ramah pejalan kaki sekaligus dalam mengurangi polusi dan emisi untuk meningkatkan kualitas udara mengingat DKI Jakarta menjadi salah satu penyumbang polusi terbesar.
Hanya kendaraan yang sudah lulus uji emisi saja yang bisa melintasi kawasan tersebut sehingga video yang beredar justru menunjukkan banyaknya pelanggar kebijakan LEZ yang pemerintah DKI Jakarta coba terapkan.
Baca Juga: Elektabilitas Terus Turun, Ramai-ramai Pendukung Prabowo Subianto Kini Minggat dan Lebih Pilih Dukung Anies Baswedan?
Fasilitas uji emisi sendiri diadakan langsung oleh Pemerintah Kota Jakarta Barat di Jalan Cengkeh dan telah disediakan sejak Kota Tua kembali diresmikan.
Nantinya, kendaran yang lolos uji emisi akan diberikan stiker khusus.
Loh motor kan ndak boleh masuk LEZ kotatua? Ya karena itu kawasan rendah emisi, ya pavingnya diganti utk ramah pejalan dan BUKAN untuk ramah penghasil polusi.
Ini berarti kalian melanggar aturan lalin dgn maksa masuk kawasan rendah emisi yg tertutup utk kend bermotor selain TJ? https://t.co/4Ob3mm29aV
— Elisa (@elisa_jkt) September 9, 2022Sumber: kontenjatim.id
Artikel Terkait
Memaksa Bendera Pusaka Berkibar di IKN
Bahlil dan Agus Kartasasmita Diduga Punya Masalah yang Mirip Airlangga Hartarto
Rocky Gerung Sebut Ucapan Selamat Jalan Luhut ke Jokowi Penanda, Penanda Apa?
Pasutri di Sidoarjo Diduga Bekerja Sama Cabuli Siswi SD Penyandang Disabilitas