Suya Darmadi alias Apeng didakwa oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan pasal dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang yang merugikan negara.
Baca Juga: Pernyataan Anies Hanya Omong Kosong, Jika Tak Berani Lakukan ini Terkait Dugaan Korupsi Formula E: KPK Rela?
Melansir dari Kompas TV, Surya Darmadi dinilai telah merugikan negera mencapai Rp104 triliun, namun sekarang jaksa menyebutkan bahwa dugaan kerugian menjadi Rp73,9 triliun.
Apeng menegaskan bahwa dirinya tidak melakukan korupsi, serta tuduhan jaksa kepadanya tidak benar, lantaran ia hanya mempunyai Rp4 triliun.
"Saya hampir gila dengernya, 104 triliun. Saya cuma punya 4 trliun. Enggak, saya tidak korupsi. Saya tidak korupsi," ujar Apeng.
Jhon Sitorus mengungkapkan bahwa selama ini memang tidak ada koruptor yang mengaku korupsi, seperti salah satu tokoh yang baru diperiksa KPK, ini disinyalir tertuju pada Anies Baswedan.
"Emang ada koruptor NGAKU korupsi? Yang habis dari KPK kemarin saja ngakunya BANTU KPK," ucapnya yang dikutip dari Twitter @Miduk17, Jumat (9/9).
Emang ada koruptor NGAKU korupsi?Yang habis dari KPK kemarin saja ngakunya BANTU KPK ???? https://t.co/ez3QRmwf7p
— Jhon Sitorus (@Miduk17) September 9, 2022Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku bahagia bisa membantu KPK terkait kasus dugaan korupsi Formula E, lantaran ia diminta keterangan selama 11 jam.
Sumber: NewsWorthy
Artikel Terkait
[ANALISIS] Peringatan Keras Panglima TNI Untuk Prajurit Aktif Rangkap Jabatan
Jokowi Diminta Sembunyi Dulu 5 Tahun
Tegas! Dikontak Pertamina, Fitra Eri Tolak Tawaran untuk Bantah Isu Pertamax Oplosan
Intip Dua Sosok Istri Tersangka Mega Korupsi Minyak Mentah, Langsung Gembok Akun Medsos