Suya Darmadi alias Apeng didakwa oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan pasal dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang yang merugikan negara.
Baca Juga: Pernyataan Anies Hanya Omong Kosong, Jika Tak Berani Lakukan ini Terkait Dugaan Korupsi Formula E: KPK Rela?
Melansir dari Kompas TV, Surya Darmadi dinilai telah merugikan negera mencapai Rp104 triliun, namun sekarang jaksa menyebutkan bahwa dugaan kerugian menjadi Rp73,9 triliun.
Apeng menegaskan bahwa dirinya tidak melakukan korupsi, serta tuduhan jaksa kepadanya tidak benar, lantaran ia hanya mempunyai Rp4 triliun.
"Saya hampir gila dengernya, 104 triliun. Saya cuma punya 4 trliun. Enggak, saya tidak korupsi. Saya tidak korupsi," ujar Apeng.
Jhon Sitorus mengungkapkan bahwa selama ini memang tidak ada koruptor yang mengaku korupsi, seperti salah satu tokoh yang baru diperiksa KPK, ini disinyalir tertuju pada Anies Baswedan.
"Emang ada koruptor NGAKU korupsi? Yang habis dari KPK kemarin saja ngakunya BANTU KPK," ucapnya yang dikutip dari Twitter @Miduk17, Jumat (9/9).
Emang ada koruptor NGAKU korupsi?Yang habis dari KPK kemarin saja ngakunya BANTU KPK ???? https://t.co/ez3QRmwf7p
— Jhon Sitorus (@Miduk17) September 9, 2022Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku bahagia bisa membantu KPK terkait kasus dugaan korupsi Formula E, lantaran ia diminta keterangan selama 11 jam.
Sumber: NewsWorthy
Artikel Terkait
Memaksa Bendera Pusaka Berkibar di IKN
Bahlil dan Agus Kartasasmita Diduga Punya Masalah yang Mirip Airlangga Hartarto
Rocky Gerung Sebut Ucapan Selamat Jalan Luhut ke Jokowi Penanda, Penanda Apa?
Pasutri di Sidoarjo Diduga Bekerja Sama Cabuli Siswi SD Penyandang Disabilitas