Pihak-pihak yang disebut-sebut telah disewa pemerintah ialah pakar Hukum Tata Negara (HTN) dan pakar survei.
Hal ini didasari dengan pertanyaan netizen terkait narasi 3 periode yang bisa dimunculkan menjadi dekret dalam Podcast Refly Harun.
Baca Juga: Tak Seperti Apa yang Dipikirkan Banyak Orang, Ternyata Begini Cara Kerja Liga Boikot Pemilu Ala Rocky Gerung
Menurutnya, narasi seperti itu sangat mungkin terjadi, bahkan bisa dimasukkan ke dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Republik Indonesia (Perppu).
"Kekuasaan itu punya segala macam cara termasuk menyewa pakar-pakar HTN, pakar hukum tata negara. Kan banyak pakar hukum tata negara justru yang disewa negara kan untuk membenar-benarkan 3 periode," ujar Rocky Gerung, dalam kanal Youtube Refly Harun, Jumat (9/9/2022).
Refly Harun juga menambahkan, tidak hanya pakar hukum tata negara saja yang disewa oleh pemerintah, melainkan juga pakar survei.
Sang akademisi itu juga membenarkan bahwa pakar survei memang selalu menjadi yang terdepan.
"Dia justru di depan sehingga setelah big data dari survei itu jadi disewalah pakar hukum tata negara," kata Rocky Gerung.
Rocky mengaku pernah mendengar banyak pakar HTN yang telah memasuki ranah pemerintahan, padahal sebelumnya pihak tersebut kritis dengan kebijakan negara.
"Itu pentingnya kita kasih kritik juga bahwa pakar hukum tata negara dia harus memeriksa kelengkapan hukum negara atau kelengkapan alat bernegara, berjalan apa nggak nih? Bukan jadi juru bicara negara atau humas negara, itu bahayanya," pungkasnya.
Baca Juga: Pedas, Orang Ini Bilang Pemerintahan Jokowi Bisa Jatuh Karena Buat Kebijakan Tolol!
Sumber: kontenjatim.id
Artikel Terkait
Memaksa Bendera Pusaka Berkibar di IKN
Bahlil dan Agus Kartasasmita Diduga Punya Masalah yang Mirip Airlangga Hartarto
Rocky Gerung Sebut Ucapan Selamat Jalan Luhut ke Jokowi Penanda, Penanda Apa?
Pasutri di Sidoarjo Diduga Bekerja Sama Cabuli Siswi SD Penyandang Disabilitas