Ratu Elizabeth II meninggal di usia 96 tahun setelah suaminya, Pangeran Phillips, meninggal pada tahun 2021 lalu.
Baca Juga: Tak Hanya Dapat Tekanan, Kuasa Hukum Brigadir J Akui Dapat Tawaran: Saya Cium Bau Busuk..
Dengan meninggalnya Ratu Elizabeth II secara otomatis putra tertuanya, Charles (73) otomatis menjadi raja berdasarkan protokol kerajaan.
Akademisi Cross Culture Institute, Ali Syarief, menanggapi sistem kerajaan Inggris di mana Charles akhirnya menjadi raja.
Ali menyoroti tidak ada jeda antara kematian Ratu Elizabeth II dan terpilihnya penerus sang ratu yang secara otomatis jatuh ke putra tertuanya.
“Tidak ada jeda antara kematian Ratu Elizabeth dan Penerusnya Pangeran Charles. Begitu Ratu Meninggal maka Otamatis Raja adalah Charles,” tulis Ali di akun Twitter-nya pada Jumat (9/9).
“Inggris satu-satunya negara yg tdk punya Konstitusi, tetapi Rakyat dan Pemerintah taat pada hukum2 yg berlaku dan kebiasaan2 budayanya,” lanjutnya.
Tidak ada jeda antara kematian Ratu Elizabeth dan Penerusnya Pangeran Charles. Begitu Ratu Meninggal maka Otamatis Raja adalah Charles. Inggris satu-satunya negara yg tdk punya Konstitusi, tetapi Rakyat dan Pemerintah taat pada hukum2 yg berlaku dan kebiasaan2 budayanya.
— Ali Syarief (@alisyarief) September 8, 2022Ali lantas menyoroti Inggris sebagai satu-satunya negara yang tidak punya konstitusi tetapi rakyat dan pemerintahnya taat pada hukum dan kebiasaan budayanya.
Sumber: NewsWorthy
Artikel Terkait
[ANALISIS] Peringatan Keras Panglima TNI Untuk Prajurit Aktif Rangkap Jabatan
Jokowi Diminta Sembunyi Dulu 5 Tahun
Tegas! Dikontak Pertamina, Fitra Eri Tolak Tawaran untuk Bantah Isu Pertamax Oplosan
Intip Dua Sosok Istri Tersangka Mega Korupsi Minyak Mentah, Langsung Gembok Akun Medsos