Pengacara tersebut ialah Kamaruddin Simanjuntak, yang juga merupakan kuasa hukum dari Brigadir Yosua Nofriansyah Hutabarat.
Kamaruddin dengan tegas mengatakan bahwa dirinya pernah 'hajar' Presiden Susilo Bambang Yudhoyono hingga memengaruhi kepada sejumlah menteri yang dicopot pada tahun 2011.
Baca Juga: Terungkap, Kamaruddin Simanjuntak Sebut Lembaga-Lembaga Ini yang Bersikeras Menolak Bukti, Ada yang Sampai Sebar Hoax
Kala itu, pengacara Batak ini mengaku sukses menangani beberapa kasus besar. Di antaranya seperti kasus Wisma Atlet, kasus hambalang, E-KTP, Alkes, dan lainnya.
"Bahkan Presiden (SBY) sendiri pun sudah pernah saya hajar sampai menteri-menterinya pada copot 2011, yaitu kasus Wisma Atlet yang berujung kepada Hambalang, E-KTP, Alkes, dan sebagainya" tutur Kamaruddin dalam pidatonya, melansir dari kanal Youtube Refly Harun, Jumat (9/9/2022).
Lebih lanjut, secara blak-blakan Kamaruddin mengakui bahwa hanya dirinya sebagai pengacara di Indonesia yang ditakuti Presiden.
"Mungkin satu-satunya lawyer di Indonesia yang pernah disembah sujud presiden mungkin cuma saya," sambungnya.
Sebab itulah, Kamaruddin menegaskan bahwa siapa pun akan sama derajatnya di mata hukum.
Hal ini mengacu kepada pasal 27 tahun 1945 yakni semua orang sama di hadapan hukum maupun pemerintahan.
"Tidak ada karena dia jenderal atau dikenal pejabat tidak dijerat oleh hukum," pungkasnya.
Baca Juga: Deolipa Yumara dan Kamaruddin Simanjuntak Dilaporkan ke Bareskrim, Ada Apa?
Sumber: kontenjatim.id
Artikel Terkait
Memaksa Bendera Pusaka Berkibar di IKN
Bahlil dan Agus Kartasasmita Diduga Punya Masalah yang Mirip Airlangga Hartarto
Rocky Gerung Sebut Ucapan Selamat Jalan Luhut ke Jokowi Penanda, Penanda Apa?
Pasutri di Sidoarjo Diduga Bekerja Sama Cabuli Siswi SD Penyandang Disabilitas