Namun, dalam kasus ini Taufik masih menyandang status sebagai saksi. Tak hanya Taufik, pihak penyidik antirasuah juga akan memanggil eks Direktur Utama Perumda Sarana Jaya, Yoory Corneles.
Kabar ini telah dikonfirmasi di hari yang sama oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri
"Kami periksa M. Taufik dan Yoory dalam kapasitas saksi," ujarnya.
Hingga kini, Ali Fikri belum menyampaikan dengan detail hasil pemeriksaan Anies Baswedan dan Yoory Corneles dari tim penyidik.
Baca Juga: Periksa Anies di Formula E, Kenapa KPK Tak Periksa Juga Pejabat Pusat Soal MotoGP, Kata Loyalis Jokowi sih Karena Persoalan Ini
Lebih lanjut, penyidik antirasuah juga belum mengumumkan tersangka dalam kasus pengadaan tanah di Pulo Gebang tersebut.
"Setelah cukup, pasti KPK akan emngumumkan secara utuh hasil penyidikan perkara ini termasuk pihak yang ditetapkan sebagai tersangka," ucap Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri
Namun, dalam perkembangan kasusnya, KPK diketahui telah memanggil sejumlah 22 orang saksi, termasuk pegawai BPN, pegawai BUMD, pihak swasta, serta notaris.
Pihak penyidik berharap segenap elemen masyarakat turut mengawal proses penyidikan ini hingga digelarnya persidangan nanti.
Baca Juga: Benarkah Anies Baswedan Menggunakan APBN DKI Jakarta Untuk Politik? Begini Faktanya
Sumber: kontenjatim.id
Artikel Terkait
[ANALISIS] Peringatan Keras Panglima TNI Untuk Prajurit Aktif Rangkap Jabatan
Jokowi Diminta Sembunyi Dulu 5 Tahun
Tegas! Dikontak Pertamina, Fitra Eri Tolak Tawaran untuk Bantah Isu Pertamax Oplosan
Intip Dua Sosok Istri Tersangka Mega Korupsi Minyak Mentah, Langsung Gembok Akun Medsos