Akun @TukangRosok__ menyebut bahwa aksi itu didalangi oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Baca Juga: Wali Kota Cilegon Diancam Massa Imbas Bangun Gereja, Anies Disinggung: Tidak Menutup Kemungkinan Dia Juga Akan Tunduk pada Gerombolan Jubah
Hal itu juga dibuktikan dengan foto surat dari MUI Cilegon yang mengajak Organisasi Masyarakat (Ormas) yang diminta untuk membawa surat penolakan.
"Kepada Pimpinan Ormas yang hadir dimohon untuk membawa surat pernyataan penolakan pendirian gereja di Kota CIlegon yang sudah ditanda tangani dan distempel," tulis surat itu dikutip Kamis (8/9/2022).
Belakangan isu penolakan ini semakin bergejolak. Bahkan, dengan tegas masyarakat ancam Wali Kota Cilegon Helldy Agustian diturunkan dari jabatannya bila memberikan izin pembangunan gereja di Kota Cilegon, Banten.
H TB Fathul Adzim Chotib, tokoh masyarakat Banten Lama yang turut mengawal aksi penolakan pembangunan gereja dengan tegas memastikan akan menurunkan Wali Kota Cilegon Helldy Agustian dari jabatannya.
Kata Fathul, penurunan Helldy Agustian akan terjadi jika orang nomor satu di Kota Cilegon itu memberikan izin pembangunan gereja di Cilegon.
Lebih baik dipecat orang pusat daripada oleh warganya sendiri, tunggu aja tanggal mainnya Wali Kota nya kita pecat," katanya usai menandatangani kain kafan penolakan pembangunan gereja di Gedung DPRD Kota Cilegon, Rabu (7/9/2022).
Menurutnya, mau tidak mau Wali Kota usungan Partai Berkarya tersebut harus seirama dengan warganya. Pasalnya, Helldy Agustian terpilih dan dipilih oleh masyarakat Cilegon.
"Masa harus berbeda? Beliau juga kan terpilih karena masyarakat, masa mau membuat kecewa masyarakat," ujarnya.
Provokator penolakan pembagunan Gereja di Cilegon adalah @MUIPusat......... pic.twitter.com/lTWu0uzfzb
— Tukang Rosok ????????????? (@tukangrosok___) September 8, 2022Pada kesempatan itu, ia juga mengaku sebelumnya tidak mengetahui akan ada pembangunan dan penolakan pembangunan gereja di Kota Cilegon.
Namun, karena telah mendapatkan pemaparan dari para tokoh di Cilegon, Ia pun akhirnya turut mendukung penolakan tersebut.
"Saya bangga sekali sebagai warga Banten, tadinya saya tidak tahu, akhirnya diuraikan oleh tokoh tokoh cilegon," tuturnya.
"Saya menangkap yang berkaitan sedang diperjuangkan masyarakat cilegon. Ternyata masyarakat cilegon punya dalil yang sangat kuat, tidak bisa diganggu gugat, baik kesejarahan maupun keagamaan," sambungnya.
Sumber: NewsWorthy
Artikel Terkait
Bukan Mobil atau Motor, Pria Ini Naik Babi Terobos Banjir
Memaksa Bendera Pusaka Berkibar di IKN
Bahlil dan Agus Kartasasmita Diduga Punya Masalah yang Mirip Airlangga Hartarto
Rocky Gerung Sebut Ucapan Selamat Jalan Luhut ke Jokowi Penanda, Penanda Apa?