Ketika itu Kapolri menanyakan keterlibatan Sambo dalam peristiwa tersebut. Belakangan terungkap Sambo ternyata membohongi Kapolri dengan menceritakan skenario tembak menembak antara Bharada E dengan Brigadir J.
Baca Juga: Komnas Perempuan Sebut Brigadir J Perkosa Istri Ferdy Sambo, Anak Buah Erick Thohir: Pembuat Skenarionya Kurang Cerdas
Pada awal setelah peristiwa penembakan Brigadir J, Kapolri memanggil Ferdy Sambo menghadap. Kapolri menanyakan apakah Sambo terlibat dalam penembakan yang menewaskan Brigadir J di Rumah Dinas Kadiv Propam.
"Saya tanyakan kepada yang bersangkutan, kamu jujur kamu terlibat apa tidak. Dua kali saya bertanya," ujar Kapolri pada program Satu Meja The Forum bertajuk "Siasat Kapolri di Pusaran Kasus Sambo" yang tayang pada Rabu 7 September 2022 di salah saatu TV swasta.
Kepada Kapolri yang merupakan pemimpin tertinggi Polri, Ferdy Sambo yang kala itu masih menjabat Kadiv Propam menceritakan skenario awal bahwa terjadi baku tembak antara Bharada E dengan Brigadir J setelah mendengar teriakan Putri Candrawathi.
Namun hasil penyelidikaan menunjukkan ketidakcocokan antara cerita Ferdy Sambo dengan hasil uji balistik. Melalui scientific crime indentification, satu persatu kejanggalan skenario Sambo terendus.
Kebohongan Ferdy Sambo baru terungkap setelah Bharada E buka mulut. Ia menceritakan versi yang sangat berbeda dengan skenario Sambo. Dari keterangan Bharada E inilah fakta kematian Brigadir J mulai terungkap.
Semula Bharada E memang mendukung skenario Sambo. Namun setelah apa yang dijanjikan Sambo tak terwujud, Bharada E akhirnya bersedia berkata jujur.
Semula ia dijanjikan tak dipidana oleh Sambo. Karena tak Ingin dipecat dari Polri, Bharada E mengungkap apa yang ia tahu tentang peristiwa di Duren Tiga.
Setelah mendapat keterangan dari Bharada E, Kapolri kembali memeriksa Ferdy Sambo yang kala itu masih menjabat Kadiv Propam.
Untuk kedua kali Sambo membohongi Kapolri. Ia masih bertahan pada skenario pertama bahwa Brigadir J meninggal karena baku tembak dengan Bharada E.
Kapolri kemudian mendengar para penyidik Timsus yang memang dibentuk khusus di bawah Wakapolri, Irwasum dan Kabareskrim kesulitan menyelidiki kasus ini. Ini tak lepas dari ulah Sambo yang menggunakan pengaruhnya sebagai Kadiv Propam untuk mengintimidasi penyidik.
“Mereka (penyidik) sempat ketakutan karena ada bahasa-bahasa bahwa mereka semua akan berhadapan dengan yang bersangkutan (Sambo),” kata Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo kepada Budiman Tanuredjo dalam program Satu Meja The Forum yang dikutip dari Instagam Kompas TV.
Kapolri kemudian mengambil langkah taktis, menonaktifkan Ferdy Sambo. Selain itu, Kapolri juga membubarkan Satgasus yang dikepalai Ferdy Sambo. Sambo pun sejak saat itu dikarantina di tempat khusus bersama dengan loyalisnya yang terlibat kasus ini.
Dengan melucuti kekuasaan Sambo dan mengisolasi di tempat khusus, penyidik mendapat keleluasaan untuk memeriksa Sambo yang semula tak tersentuh. Sejalan dengan kelengkapan alat bukti dan saksi, penyidik menetapkan Sambo sebagai tersangka hingga memberhentikannya tidak dengan hormat melalui sidang kode etik Polri.
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});Dari titik inilah karier Sambo yang dibangun belasan tahun runtuh. Kini tinggal bagaimana konstruksi hukum yang disusun penyidik untuk menegakkan keadilan. Selebihnya ialah proses pengadilan yang akan dikawan Kejaksaan Agung RI.
Sumber: NewsWorthy
Artikel Terkait
Memaksa Bendera Pusaka Berkibar di IKN
Bahlil dan Agus Kartasasmita Diduga Punya Masalah yang Mirip Airlangga Hartarto
Rocky Gerung Sebut Ucapan Selamat Jalan Luhut ke Jokowi Penanda, Penanda Apa?
Pasutri di Sidoarjo Diduga Bekerja Sama Cabuli Siswi SD Penyandang Disabilitas