Kali ini, kasus yang ia soroti adalah penangkapan pada Habieb Rizieq Shihab, seorang ulama sekaligus pemimpin Front Pembela Islam (FPI).
Kala itu, Habib Rizieq yang mendapat dua kali panggilan, namun sudah dijemput paksa oleh pihak kepolisian.
Di sisi lain, Alvin juga mengangkat kasus Raja Sapta Oktohari.
Diketahui, Ia melaporkan Raja Sapta dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan sebesar Rp 7,5 triliun.
Baca Juga: Viral, Habib Rizieq Ucapkan Kata-kata yang Makjleb dalam Ceramahnya Ini, Sindir Kasus Ferdy Sambo dan KM 50?
Namun, sang pengacara itu sangat menyayangkan bahwa kasus hukum tersebut terkesan mandek.
"Sampai sekarang, kasus 3 tahun itu sampai sekarang baru naik sidik terus mandek disitu," ujar Alvin Lim, dalam kanal Youtube Refly Harun, Rabu (7/9/2022).
Alvin Lim menambahkan bahwa pihak kepolisan memanggil Raja Sapta sebanyak tujuh kali untuk BAP dan klarifikasi, namun ia belum juga datang.
Baca Juga: Sempat Terancam Dipenjara, Kata-kata Lama Nikita Mirzani Pas Ledek Habib Rizieq di November 2020 Diungkit-ungkit Lagi
Refly Harun berandai jika Habieb Rizieq yang ada dalam permasalahan tersebut. Tak disangka jawaban dari sang advokat itu cukup mengejutkan
"Habib Rizieq dua kali pengawalnya dimatiin," ujar Alvin Lim sambil memeragakan 'dor' dengan tangannya.
Di-dor yang dimaksudkan oleh Alvin itu tentu saja mengacu ke kasus KM 50, yakni tewasnya 6 laskar FPI pengawal Rizieq di KM 50 Tol Cikampek pada sekitar awal Desember 2020 setelah sempat terlibat gesekan dengan kepolisian.
Sumber: kontenjatim.id
Artikel Terkait
[ANALISIS] Peringatan Keras Panglima TNI Untuk Prajurit Aktif Rangkap Jabatan
Jokowi Diminta Sembunyi Dulu 5 Tahun
Tegas! Dikontak Pertamina, Fitra Eri Tolak Tawaran untuk Bantah Isu Pertamax Oplosan
Intip Dua Sosok Istri Tersangka Mega Korupsi Minyak Mentah, Langsung Gembok Akun Medsos