Hal itu ditanggapi Ferdinand Hutahaean melalui akun Twitter pribadi miliknya. Dalam cuitannya, Ferdinand Hutahaean mengatakan bahwa Anies Baswedan lebih cocok jadi guru lantaran gaya bahasanya yang seakan mengelabui fakta sebenarnya.
Baca Juga: Anies Baswedan Bakal Ditanya KPK Soal Perencanaan Hingga Keuntungan Formula E, Janji 3 Bulan Lalu Diungkit: Rakyat Dibohongi!
Ferdinand Hutahaean juga menyebut bahwa kata "membantu" dari Anies Baswedan itu justru terkesan lucu bagi penegak hukum.
"Gayamu ngomong mmg bolehlah untuk mengelabui situasi. Mestinya kamu jd guru, ngga cocok jd politisi atau pejabat. Bg penegak hukum, kata membantu itu bikin ketawa kecuali sampean jd Justice Collaborator," ungkap Ferdinand Hutahaean melalui akun Twitter pribadi miliknya pada Rabu (7/9).
Lanjut, Ferdinand Hutahaean menegaskan bahwa Anies Baswedan dipanggil KPK bukan hanya sebagai saksi ahli, namun bisa dijadikan sebagai tersangka.
"Anda bkn saksi ahli tp SAKSI YG BISA JD TERSANGKA," pungkas Ferdinand Hutahaean.
Sementara itu, terkait pemanggilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu, 7 September 2022, perihal penyelidikan kasus dugaan korupsi terkait penyelenggaraan Formula E Jakarta, Anies Baswedan memenuhi panggilan tersebut.
"Insyaallah saya akan datang dan akan membantu untuk bisa membuat semuanya menjadi jelas," ungkap Anies Baswedan.
Di samping itu, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan bahwa KPK juga mengundang beberapa pihak lainnya selain Anies Baswedan demi penyelidikan lebih lanjut.
Baca Juga: Anies Baswedan Penuhi Panggilan dari KPK Soal Formula E, Ferdinand Hutahaean: KPK Jangan Ragu Tetapkan Anies Sebagai Tersangka!
"Dalam proses penyelidikan, KPK tentu dapat mengundang berbagai pihak untuk dikonfirmasi dan diklarifikasi oleh tim penyelidik KPK sehingga siapa pun, jika memang keterangannya dibutuhkan, pasti akan kami panggil," tutur Ali Fikri.
Lanjut, menurut Ali Fikti, pemeriksaan terhadap Anies Baswedan nantinya dapat memberikan gambaran awal dan utuh terkait dugaan perkara korupsi itu. Oleh sebab itu, Ali mengimbau agar Anies kooperatif dan mengedepankan prinsip dan norma hukum yang berlaku.
Gayamu ngomong mmg bolehlah untuk mengelabui situasi. Mestinya kamu jd guru, ngga cocok jd politisi atau pejabat. Bg penegak hukum, kata membantu itu bikin ketawa kecuali sampean jd Justice Collaborator. Anda bkn saksi ahli tp SAKSI YG BISA JD TERSANGKA.https://t.co/sBFpxXyGTQ
— Ferdinand Hutahaean (@FerdinandHutah4) September 6, 2022Sumber: NewsWorthy
Artikel Terkait
Memaksa Bendera Pusaka Berkibar di IKN
Bahlil dan Agus Kartasasmita Diduga Punya Masalah yang Mirip Airlangga Hartarto
Rocky Gerung Sebut Ucapan Selamat Jalan Luhut ke Jokowi Penanda, Penanda Apa?
Pasutri di Sidoarjo Diduga Bekerja Sama Cabuli Siswi SD Penyandang Disabilitas