Jhon Sitorus menyinggung hukuman terhadap mantan Jaksa Pinangki 10 tahun penjara yang dipangkas menjadi empat tahun namun sudah bebas bersyarat.
Baca Juga: Mantan Narapidana Korupsi Zumi Zola Bebas Bersyarat, Tokoh NU: Cepet Banget Bebasnya..
Hal itu disampaikan Jhon SItorus lewat akun Twitter pribadinya, diktuip pada Rabu 7 September 2022.
"Jaksa Pinangki: 1. Tersangka kasus suap Djoko Tjandra 2. Vonis awal 10 tahun PN Jakarta Pusat 3. Banding vonis jadi 6 Tahun oleh PN Jakarta 4. 11 Agst 2020 dipenjara, 6 Sept 2022 BEBAS bersyarat 5. Hukuman DISUNAT 2 TAHUN," ujar Jhon Sitorus.
"Luar biasa @Kemenkumham_RI," pungkasnya.
Jaksa Pinangki :1. Tersangka kasus suap Djoko Tjandra ??2. Vonis awal 10 tahun PN Jakarta Pusat ??3. Banding vonis jadi 6 Tahun oleh PN Jakarta??4. 11 Agst 2020 dipenjara, 6 Sept 2022 BEBAS bersyarat ??5. Hukuman DISUNAT 2 TAHUN ??Luar biasa @Kemenkumham_RI pic.twitter.com/MqkCiRaWgL
— Jhon Sitorus (@Miduk17) September 6, 2022Sekadar informasi, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) menjatuhkan hukuman terhadap Pinangki 10 tahun penjara. Pinangki terbukti melakukan tiga perbuatan pidana, yaitu terbukti menerima suap sebesar USD500.000 dari terpidana kasus cessie Bank Bali Djoko Tjandra.
Selain itu, dia juga terbukti melakukan pencucian uang senilai USD375.279 atau setara Rp5,25 miliar. Uang tersebut adalah bagian dari suap yang diberikan Djoko Tjandra.
Di tingkat banding, hukuman Pinangki dipangkas menjadi empat tahun penjara. Jaksa tidak mengajukan upaya kasasi atas putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta tersebut.
Dalam pertimbangan banding disebutkan, hukuman 10 tahun penjara terhadap Pinangki terlalu berat. Alasannya, menurut hakim, karena Pinangki selama persidangan tingkat pertama mengakui kesalahan dan perbuatannya.
“Dan, mengatakan menyesal atas perbuatannya itu,” begitu isi putusan banding tersebut.
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});Selain itu, Pinangki pun dikatakan hakim tinggi menerima keputusan disiplin di internal kejaksaan yang memecatnya sebagai jaksa.
Sumber: NewsWorthy
Artikel Terkait
Bukan Mobil atau Motor, Pria Ini Naik Babi Terobos Banjir
Memaksa Bendera Pusaka Berkibar di IKN
Bahlil dan Agus Kartasasmita Diduga Punya Masalah yang Mirip Airlangga Hartarto
Rocky Gerung Sebut Ucapan Selamat Jalan Luhut ke Jokowi Penanda, Penanda Apa?