Jhon Sitorus menilai Bareskrim terlalu lembek dengan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Dia pun mempertanyakan akankah Polri terkecoh lagi dengan kedua pasangan tersebut.
Baca Juga: Polisi Tembak Polisi Kembali Terjadi di Lampung Tengah, Tokoh NU: Muridnya Sambo..
Hal itu disampaikan Jhon Sitorus lewat akun Twitter pribadinya, dikutip pada Selasa 6 September 2022.
"Kita lihat sejauh mana PC bisa bertahan dan memberi berita PALSU, Bareskrim terlalu LEMBEK sama pasangan ini. Biasanya orang2 Kriminal akan membuat berbagai alasan "sakit misalnya" agar tidak pakai Lie Detector," ujar Jhon Sitorus.
"Masihkah Polri mau dikecoh lagi?," pungkasnya.
Kita lihat sejauh mana PC bisa bertahan dan memberi berita PALSU Bareskrim terlalu LEMBEK sama pasangan iniBiasanya orang2 Kriminal akan membuat berbagai alasan "sakit misalnya" agar tidak pakai Lie DetectorMasihkah Polri mau dikecoh lagi? pic.twitter.com/Yi7eAVMMIx
— Jhon Sitorus (@Miduk17) September 5, 2022Sebelumnya, Tim khusus (Timsus) Polri akan menggelar tes polygraph atau pemeriksaan dengan metode lie detector terhadap Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo dalam kasus kematian Brigadir J.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan pemeriksaan terhadap kedua tersangka itu bakal dilakukan pada Rabu (7/9) mendatang.
Jenderal bintang dua itu mengatakan pihaknya juga menjadwalkan tes dengan metode yang sama terhadap asisten rumah tangga Ferdy Sambo, Susi yang saat ini sebagai saksi.
Brigjen Andi mengatakan pemeriksaan dengan metode itu guna menguji kejujuran para tersangka dan saksi saat memberikan keterangan dalam kasus kematian Brigadir J.
Dalam kasus pembunuhan Brigadir J, Timsus telah menetapkan lima orang tersangka, meliputi Putri Candrawathi, Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kaut Ma'ruf.
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});Ferdy Sambo Cs disangkakan dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP ancaman maksimal hukuman mati, atau pidana penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun.
Sumber: NewsWorthy
Artikel Terkait
[ANALISIS] Peringatan Keras Panglima TNI Untuk Prajurit Aktif Rangkap Jabatan
Jokowi Diminta Sembunyi Dulu 5 Tahun
Tegas! Dikontak Pertamina, Fitra Eri Tolak Tawaran untuk Bantah Isu Pertamax Oplosan
Intip Dua Sosok Istri Tersangka Mega Korupsi Minyak Mentah, Langsung Gembok Akun Medsos