DPRD DKI Jakarta akan menggelar rapat paripurna penyampaian pengumuman pemberhentian Anies Baswedan dan wakilnya, Riza Patria pada 13 September 2022.
Baca Juga: Pakai Stola, Anies Baswedan Dikuliti Habis-habisan, Loyalis Jokowi-Ahok: Ini Bukti Jelas untuk Dapat Sebuah Kekuasaan, Seram!
Padahal masa jabatan Anies Baswedan dan Riza Patria akan berakhir pada 16 Oktober 2022, sehingga banyak yang mempertanyakan alasan tersebut.
Selain itu, Ali Syarief menyoroti Gubernur DKI Jakarta yang dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi pada Formula E.
"Namanya pembusukan (decay), akan diberhentikan lebih cepat satu bulan, dipanggil KPK, kepada Anies Baswedan," ujarnya.
Anies dipanggil KPK untuk dimita keterangan terkait dengan dugaan korupsi ajang balap mobil listrik atau Formula E pada Rabu (7/9/2022).
Akademisi menyimpulkan bahwa penyebab Gubernur DKI Jakarta akan diberhentikan lebih cepat hingga dipanggil KPK yaitu karena elektabilitasnya paling tinggi.
"Apa penyebabnya? Ini semua menjelaskan (implying) bahwa elektabilitas Anies Baswedan teratas," pungkasnya yang dikutip dari Twitter @alisyarief, Senin (5/9).
Namanya pembusukan (decay), akan diberhentikan lebih cepat satu bulan, dipanggil KPK, kepada Anies Baswedan. Apa penyebabnya? Ini semua menjelaskan (implying) bahwa elektabilitas Anies Baswedan teratas.
— Ali Syarief (@alisyarief) September 5, 2022Sumber: NewsWorthy
Artikel Terkait
[ANALISIS] Peringatan Keras Panglima TNI Untuk Prajurit Aktif Rangkap Jabatan
Jokowi Diminta Sembunyi Dulu 5 Tahun
Tegas! Dikontak Pertamina, Fitra Eri Tolak Tawaran untuk Bantah Isu Pertamax Oplosan
Intip Dua Sosok Istri Tersangka Mega Korupsi Minyak Mentah, Langsung Gembok Akun Medsos